Kamis, 11 Jun 2026 02:25 WIB

Edarkan Obat Keras Berbahaya, Pemuda Blitar ini Diringkus Polisi

  • Penulis : CF Glorian
  • | Selasa, 10 Jul 2018 10:51 WIB
Tersangka bersama barang bukti pil koplo
Tersangka bersama barang bukti pil koplo

jatimnow.com - Aris Suronto alias Kutu (30), warga Dusun Sukoreno, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Blitar.

Ia ditangkap setelah terbukti mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil Dekstro dan pil Samco. Ia diringkus di sebuah wilayah yang ada di Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Penangkapan ini berawal dari informasi warga tentang adanya aktivitas narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Petugas yang mendapatkan laporan tersebut lantas melakukan penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi mengatakan, selain berhasil menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Kita lakukan pengintaian, kemudian tersangka berhasil kita ringkus serta beberapa barang bukti," kata dia, Selasa (10/07/2018).

Dari tangan Kutu, petugas menyita 1220 butir pil Samco, 860 pil Dekstro, serta uang tunai sebesar 182.000 rupiah. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Blitar guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang

"Pelaku diduga melanggar pasal 196 dan pasal 197 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Saudara AS ini terancam hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto








Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.