Jumat, 19 Jun 2026 11:57 WIB

Curi Kayu di Hutan Lindung Milik Perhutani, Warga Ponorogo Diringkus Polisi

Pelaku pencurian kayu di hutan lindung diamankan di Mapolres Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Pelaku pencurian kayu di hutan lindung diamankan di Mapolres Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - SK (35) dan PJ (36) warga Kabupaten Madiun berurusan dengan Satreskrim Polres Ponorogo. Keduanya tertangkap mencuri kayu di hutan lindung milik Perhutani yang berada di wilayah kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

"Sebenarnya komplotan, ada 5 orang. Kami tangkap baru 2 orang, sisanya 3 orang masih buron," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Ipda Guling Sunaka mengatakan bahwa awal penangkapan terhadap pelaku dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penebangan kayu di tengah hutan pada dini hari

"Jadi ada informasi terkait adanya sekelompok orang mengangkut kayu dari hutan, kemudian kita lakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Desa dan Kelurahan di Tulungagung Kesulitan Bangun KDKMP, Ini Sebabnya

Dari hasil pengakuan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan illegal logging di hutan lindung. Dari kedua tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tujuhl batang kayu sono keling yang memiliki diameter sekitar 50-70 Cm. Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut juga diamankan.

"Para pelaku sudah kita tahan di Mapolres Ponorogo untuk dilakukan pengembangan, termasuk memburu ketiga pelaku lainnya," tandasnya

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 83 UUD nomor 18 tahun 2013 ayat 1 huruf a dan pasal 85 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.