Kamis, 18 Jun 2026 15:30 WIB

Gudang Kayu Ilegal di Purwoharjo Banyuwangi Digrebek, Pemilik Kabur

Petugas menemukan kayu tanpa dokumen di lahan dan gudang milik Jamiran. (Foto: Rony Subhan/jatimnow.com)
Petugas menemukan kayu tanpa dokumen di lahan dan gudang milik Jamiran. (Foto: Rony Subhan/jatimnow.com)

Banyuwangi - Gudang tempat penggergajian kayu milik Jamiran digrebek Polhutmob dan polisi setempat. Hasilnya kayu jenis sono keling dan jati ilegal tanpa dokumen diamankan. Namun sayang, pemilik gudang tersebut berhasil melarikan diri.

Gudang tersebut bertempat di Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Penggerebekan dilakukan petugas atas laporan masyarakat pada Minggu 15 Mei 2022 siang.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Diketahui, gudang dan kayu tanpa dokumen adalah milik Jamiran warga Dusun Bulusari, RT 02 RW 001, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Wakil Administratur (Waka Adm) KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna menjelaskan kita merasia gudang milik Jamiran setelah ada laporan warga.

"Setelah mendapat laporan warga kita langsung bergerak ke lokasi dan kita temukan barang bukti berupa kayu sono keling dan kayu jati tanpa disertai dokumen resmi,” jelasnya, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Barang bukti yang diamankan, kayu jenis sono keling yang masih gelondongan 188 batang, volume 8,13376 M3. Kayu jati berubah bentuk atau olahan yang sudah diproses sebanyak 33 batang, volume 1,73425 M3.

"Waktu kita datangi di gudang milik Jamiran mereka sedang menggergaji kayu, tapi Jamiran melarikan diri," terangnya.

Semua barang bukti telah dikirim dan diamankan di tempat penimbunan kayu TPK Gaul milik Perhutani Banyuwangi Selatan di Desa Grajagan.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Petugas mengamankan 1 unit mobil truk dengan nopol B 9524 FDD. Truk tersebut rencananya untuk mengirim kayu kepada pembeli yang sudah mengorder kayu tersebut.

Jamiran adalah pedagang kayu yang pada 7 April tahun 2022, di gudang miliknya ditemukan 124 batang kayu jati tanpa dokumen dan 1 serkel gergaji mesin.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.