Jumat, 19 Jun 2026 02:31 WIB

Kalah Duel Lawan Emak-emak, Penjambret di Kediri Jatuh Terjungkal

Pelaku jambret kalung emak-emak di Desa Padangan, Kediri. (Foto: Humas Polsek Pagu/jatimnow.com)
Pelaku jambret kalung emak-emak di Desa Padangan, Kediri. (Foto: Humas Polsek Pagu/jatimnow.com)

Kediri - Aksi penjambret di Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri gagal di tangan korbannya sendiri. Bima Crossdani (31), pelaku tersebut, terjungkal saat jas hujannya ditarik Poninten (62), emak-emak yang kalung emasnya hampir raib digondol pelaku.

Modus yang dilakukan Bima, bermula dari caranya menjajakan makanan ceker ayam kepada korban. Mengira korbannya lengah, ia dengan sigap menarik paksa perhiasan milik Poninten. Sayangnya, ia justru ketiban apes akibat tangan kilat emak-emak yang menariknya balik, membuatnya terjatuh hingga berhasil diamankan warga. Warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto ini diserahkan ke polisi, Selasa (19/4/2022) sore.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Saat korban menerima bungkusan (ceker ayam) dengan kedua tangannya pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakai korban hingga putus," jelas Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto, Rabu (20/4/2022).

"Beberapa warga sekitar datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," jelas Agus.

Baca Juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Dari keterangan yang berhasil digali polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan aksi serupa beberapa kali.

"Dari keterangan pelaku sudah melakukan aksinya itu empat kali. Diduga masih ada korban lainnya dan saat ini masih kami dalami," terang Kapolsek Pagu.

Baca Juga: SPMB 2026 Kediri Berubah: TKA Jadi Nilai Tambah, Pendaftaran Sepenuhnya Online

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor honda Supra Fit warna hitam nopol AG 4912 BD, satu buah jas hujan plastik transparan motif bunga biru, tas plastik hitam berisi beberapa ceker ayam dan buah kalung emas dan liontinnya seberat 11 gram.

"Akibat tindakan itu, pelaku tindak pidana pencurian kalung emas dijerat dengan pasal 365 KUHPidana," pungkas Agus.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.