SPMB 2026 Kediri Berubah: TKA Jadi Nilai Tambah, Pendaftaran Sepenuhnya Online
- Penulis : Yanuar D
- | Senin, 20 Apr 2026 19:00 WIB
jatimnow.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri resmi menghadirkan sejumlah pembaruan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Salah satu perubahan paling mencolok adalah penerapan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi untuk jenjang SD hingga SMP.
Kepala Seksi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Wawan Suradi, menjelaskan bahwa TKA menjadi komponen penting dalam penilaian jalur prestasi, meskipun tidak bersifat wajib.
Baca Juga: Dear Bapak - Ibu, Dinas Pendidikan Surabaya Buka Posko SPMB 2026 Pekan Ini
“Tes ini tidak wajib. Namun, jika tidak memiliki nilai TKA, maka poin pada jalur prestasi akan lebih kecil,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Wawan menambahkan, jalur prestasi terdiri dari dua komponen penilaian, yaitu 60 persen akademik dan 40 persen non-akademik. Nilai akademik sendiri merupakan gabungan dari 70 persen TKA dan 30 persen nilai rapor. Sementara itu, penilaian non-akademik mencakup berbagai prestasi, seperti olahraga dan seni.
Semua jenis prestasi tetap diakomodasi, tetapi bobot nilainya berbeda tergantung pada tingkat kejuaraan dan pihak penyelenggara. Prestasi yang diakui minimal berasal dari kejuaraan tingkat kabupaten.
“Prestasi dari penyelenggara swasta tetap diakui. Namun, nilainya berbeda dengan kegiatan resmi yang diketahui kepala dinas atau bupati. Intinya, semua prestasi tetap kami akomodasi,” jelasnya.
Untuk kuota SPMB jenjang SMP, tahun ini ditetapkan 40 persen jalur domisili, 35 persen prestasi, 20 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi.
Sementara itu, untuk jenjang SD, kuotanya terdiri dari 75 persen domisili, 20 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Adapun jenjang TK sepenuhnya menggunakan jalur domisili.
Pada jalur domisili, seleksi didasarkan pada jarak tempat tinggal ke sekolah. Jika terdapat kesamaan jarak, penentuan akan dilanjutkan berdasarkan usia dan waktu pendaftaran.
Baca Juga: Aturan SPMB di Tulungagung Berubah, Zonasi Ditetapkan Hingga Dusun
Selain perubahan pada sistem seleksi, seluruh proses SPMB tahun ini juga dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang, mulai dari TK, SD, hingga SMP. Sebelumnya, sistem online hanya diterapkan pada jenjang SMP.
“Ini merupakan upaya kami untuk memastikan proses SPMB berjalan transparan, objektif, dan akuntabel di semua jenjang,” terang Wawan.
Meski dilakukan secara online, masyarakat tetap dapat datang langsung ke sekolah tujuan untuk mendapatkan bantuan pendaftaran. Setiap sekolah telah menyiapkan panitia pendamping.
“Bagi yang mengalami kesulitan, silakan datang ke sekolah untuk mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran,” tambahnya.
Baca Juga: Jelang SPMB Jenjang SMA/SMK 2026, Pemkot Kediri Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah
Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung mulai 8 Mei hingga 18 Juni 2026 untuk jenjang SMP, dan hingga 19 Juni 2026 untuk jenjang TK dan SD.
Kabupaten Kediri saat ini memiliki 54 SMP negeri dan sekitar 78 SMP swasta. Dinas Pendidikan memastikan daya tampung mencukupi, termasuk dengan dukungan madrasah tsanawiyah (MTs).
Wawan juga menegaskan bahwa tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Dengan sistem SPMB yang baru, diharapkan seluruh anak di Kabupaten Kediri memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.
“Harapan kami, semua sekolah memiliki kualitas yang setara. Yang terpenting adalah setiap anak mendapatkan layanan pendidikan,” pungkasnya.
Editor : Yanuar D