Antisipasi Kecelakaan, ASDP Ketapang Banyuwangi Perketat Izin Berlayar
jatimnow.com - Pascatenggelamnya Kapal Motor (KM) Lestari Maju yang dikabarkan akibat tingginya gelombang, pelabuhan ASDP Ketapang meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait.
General Manager PT Indonesia Ferry ASDP Ketapang, Elvi Yoza menjelaskan, dalam melakukan langkah antisipasi terkait dengan penyeberangan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran serta Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
"Informasinya dari BMKG yang mengupdate pemantauan cuaca setiap harinya. Jadi yang mempunyai otoritas memberangkatkan kapal dan kapal sandar itu Syahbandar," jelas Elvi saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).
Update informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Banyuwangi, lanjut Elvi, diterbitkan kepada pihak Kesyahbandaran.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Selanjutnya setiap kapal motor yang akan berangkat akan mendapatkan surat izin berlayar (SIB) dari pihak Syahbandar Pelabuhan Ketapang.
Hal itu, telah diberlakukan sesuai dengan standar baku pelayaran keselamatan penumpang.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
"Jadi setiap kapal berangkat itu ada SIB-nya, kalau antisipasinya cuaca jelek (ombak besar) itu pihak Syahbandar tidak akan mengizinkan kapal itu berlayar karena tidak bisa kapalnya di buka-tutup," papar Elvi.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-4392-antisipasi-kecelakaan-asdp-ketapang-banyuwangi-perketat-izin-berlayar