Jumat, 19 Jun 2026 21:04 WIB

Oknum Guru Agama di Pasuruan yang Diduga Cabuli 5 Siswi Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Moch Rois
  • | Minggu, 10 Apr 2022 16:19 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Pasuruan - SUT, oknum guru agama salah satu sekolah MTs swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, mengatakan, SUT telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (9/4/2022) kemarin diperisa penyidik.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"SUT, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, oknum guru yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 5 murid perempuannya kita tetapkan tersangka kemarin malam," jelas AKP Adhi Putranto Utomo, Minggu (10/4/2022).

Adhi menerangkan polisi sudah memiliki 2 alat bukti cukup untuk menetapkan SUT sebagai tersangka kasus pencabulan. Namun di sisi lain, SUT tetap mengelak untuk mengakui perbuatan yang disangkakannya.

"Kita sudah mendapatkan dua alat bukti," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Pasuruan Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Dugaan Guru Agama Cabul

Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Meski demikian, SUT tidak ditahan selama menjalani pemeriksaan. Penasihat hukum (PH) tesangka menjamin jika SUT akan kooperatif dan tidak kabur. Selain itu disebutkan jika SUT hanya tinggal berdua bersama istri yang tengah sakit.

"Tersangka tidak ditahan, dari PH tersangka mengajukan pemohonan dan menjamin kooperatif. Tersangka tingga berdua dengan istrinya yang sedang sakit," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan memeriksa 9 saksi atas adanya laporan oknum guru agama MTs di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang diduga mencabuli murid perempuannya.

Baca Juga: Resmob Polres Gresik Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar

Tidak tanggung-tanggung, pelapor yang merupakan wali murid menyebutkan ada 5 siswi MTs yang menjadi korban, termasuk anaknya.

Kelima korban berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14). Sedangkan oknum guru yang melakukan tindakan cabul berinisial SUT, warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.