Jumat, 19 Jun 2026 18:06 WIB

Pelajar di Ponorogo Racik Bahan Mercon Dijual Online, Diringkus Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti racikan bahan mercon. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Polisi menunjukkan barang bukti racikan bahan mercon. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - AM (16) digelandang ke Mapolres Ponorogo, Jumat (8/4/2022). Pasalnya, pelajar salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) di Madiun itu tertangkap menjual bubuk mercon atau petasan.

"Kami tangkap saat mau menjual ke wilayah Sampung, Ponorogo. Mau COD-an dengan pembeli di Jalan Raya Sampung-Magetan," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya. Keahlian meracik bahan mercon dipalajarinya dari internet.

"Pelaku belajar di YouTube cara meracik, meramu mercon. Pelaku membeli bahan dari Shopee secara terpisah baru diracik," kata mantan Kapolres Batu ini.

Pelaku membeli bahan-bahan, seperti belerang, potasium dan alumunium, yang kemudian dicampur di rumahnya.

"Total yang dibeli ada 30 kilogram. Dicampur sesuai dengan persentase tertentu. Baru dijual lewat Facebook," terang lulusan Akpol 2002 ini.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Tersangka mengaku baru menjual bubuk petasan ini sejak 2 pekan. Namun demikian, sudah dijual di beberapa kota. Selain Ponorogo, bubuk petasan dikirim ke Brebes dan Boyolali.

"Pelaku menjualnya satu kilogramnya seharga Rp200 ribu. Sudah 2 pekan ini jualannya," tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 65 KUHP juncto Pasal 53 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir

"Dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.