Senin, 22 Jun 2026 12:29 WIB

Beredar Imbauan Agar ASN di Kemenag Jatim Tak Ikut Menggoreng Isu Penggunaan Toa

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram dalam sebuah acara di Surabaya (Foto: Dok. Niam Kurniawan/jatimnow.com)
Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram dalam sebuah acara di Surabaya (Foto: Dok. Niam Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Beredar imbauan berisi tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur yang ikut menggoreng isu soal aturan penggunaan pengeras suara (toa).

Dari informasi yang diperoleh jatimnow.com, imbauan itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur Husnul Maram.

Baca Juga: Lita Machfud Arifin Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026

Dari imbauan itu tertulis bahwa tujuan iimbauan itu agar para ASN maupun staf tidak terlibat dalam isu penggorengan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala.

Tertulis pula bagi ASN yang terbukti turut menggoreng isu pedoman penggunaan toa masjid dan musala di media sosial baik Facebook, Instagram (IG), Whatsapp (WA) hingga Twittet, akan mendapat tindakan tegas sesuai regulasi.

Bahkan kepada ASN yang terlibat penggorengan isu terkait aturan tersebut, bisa diancam maksimal pemberhentian dengan tidak hormat.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram menyebut bahwa hal tersebut disampaikan sebagai bentuk imbauan untuk internal.

"Itu yang pertama (sebenarnya) untuk internal. WA itu ya," ujar Husnul saat ditemui jatimnow.com di Surabaya, Senin (28/2/2022).

Berikut himbauan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram yang beredar:

Baca Juga: Survei BI Mei 2026: Indeks Keyakinan Konsumen Jatim Lampaui Nasional

Assalamualaikum.

Kepada
Yth. Saudara Kabag TU, Para Kabid, Para Pembimas dan Para Kepala Kantor Kemenag Kab Kota, Para Kepala KUA Kec, Para Kepala Madrasah Negeri, Para Penyuluh Agama, Para Penghulu dan Pengawas Pendidikan Madrasah/Agama se Jatim.

Terkait dengan SE. 5/2022. Tgl 18 Pebruari 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla.

Bilamana ada ASN Kanwil Kementerian Agama Prov. Jatim, Kantor Kemenag Kab Kota se Jatim yang terbukti ikut serta menggoreng atau meng share gorengan tersebut di media apapun contoh media sosial FB, WA, Twitter, IG, dll.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

mohon segera ditindak tegas sesuai Regulasi dan kepada ASN tersebut bisa diancam maksimal pemberhentian dari ASN dengan tidak hormat.

Hormat kami
Kepala Kanwil Kemenag Prov Jawa Timur

Ttd.
Dr. H. Husnul Maram, MHi.

Tembusan:
Menteri Agama RI

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.

Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo

Dua pengendara motor tewas tenggelam usai tercebur ke Waduk Kalimati, Prambon, Sidoarjo. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad keduanya pada Senin dini hari.

Temui Massa Aksi, DPRD Jember Siap Kawal Aspirasi Program Makan Bergizi Gratis

Implementasi program nasional tersebut ke depan tetap memerlukan pembenahan yang matang di tingkat daerah maupun pusat.

Aksi Basuh Kaki Orang Tua, Pramuka Sukolilo Surabaya Pecahkan Rekor MURI

1.352 Pramuka Sukolilo dilantik sebagai Pramuka Garuda dan memecahkan dua Rekor MURI melalui aksi pembasuhan kaki orang tua dan semafor massal.