Selasa, 16 Jun 2026 12:52 WIB

Janji Dinikahi, Siswi SD di Jombang Disetubuhi 4 Kali

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan.(Foto: Elok Apriyanto/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan.(Foto: Elok Apriyanto/jatimnow.com)

Jombang - Seorang siswi SD rela tubuhnya dijamah pria hidung belang setelah terbuai dengan janji akan dinikahi. Kasus tersebut terjadi di Jombang. Korban masih berusia 13 tahun asal Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Sedangkan tersangka bernama Suyono (26) asal Dusun Ngapus, Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh. Dia setidaknya sudah 4 kali menyetubuhi korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan menjelaskan, tersangka persetubuhan diketahui berprofesi sebagai tukang antar galon. Pelaku melancarkan aksinya di sebuah kamar kos milik temannya. Lokasinya berada satu desa dengan rumah korban.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Peristiwa persetubuhan bermula dari perkenalan korban dengan pelaku pada awal Januari 2022. "Setelah perkenalan itu, keduanya menjalin hubungan pacaran, hubungan dekat secara emosional," ujar Teguh pada sejumlah jurnalis, Rabu (02/03/2022).

Berawal dari perkenalan itu, pelaku lantas memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami-istri. "Beberapa kali pertemuan, si korban dibujuk rayu oleh pelaku. Hingga akhirnya dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami-istri," terangnya.

Aksi bejat pelaku tidak hanya dilakukan satu kali. Pelaku tega menyetubuhi korban hingga 4 kali dengan modus dijanjikan dinikahi. Persetubuhan berlangsung dari Januari-Februari 2022. "Awalnya korban menolak. Karena dijanjikan sesuatu bujuk rayunya terus akan bertanggung jawab bila terjadi apa-apa, akhirnya si korban mau melakukan itu hingga 4 kali," ucap Teguh.

Baca Juga: Diduga Produksi Konten Porno, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Tulungagung

Teguh menyebut, aksi bejat Suyono akhirnya terungkap saat orang tua korban mengecek handphone (HP) anaknya. Di dalam HP terdapat chat antara korban dan pelaku. "Orang tua korban saat mengecek handphone korban, di situ ada WA dimana pelaku ini mengajak ketemuan. Setelah ditanya, (korban, red) mengaku bahwa mereka menjalin hubungan. Yang bersangkutan mengaku telah melakukan hubungan badan," ucapnya.

Mengetahui isi chat korban dengan pelaku, selanjutnya orang tua korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Jombang. Pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (14/02/2022). "Pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan," tukasnya.

Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Atas perbuatannya, pelaku kini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polres Jombang. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Reporter: Elok Apriyanto

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.