Diduga Produksi Konten Porno, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Tulungagung
- Penulis : Bramanta
- | Kamis, 16 Apr 2026 09:10 WIB
jatimnow.com - Pasangan asal Kediri diamakan Unit Reskrim Polsek Tulungagung dari sebuah hotel. Mereka diduga melakukan praktik pembuatan konten asusila. Pasangan tersebut diketahui berinisial TS laki-laki (30), warga Desa Muneng, Kecamatan, Purwoasri, Kabupaten Kediri dan ESW perempuan (36) warga Kelurahan Kaliombo, Kecamatan/Kota Kediri Kediri. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas produksi atau pembuatan konten pornografi.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat terkait adanya dugaan pembuatan konten pornografi. Mereka langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek pasangan tersebut di sebuah kamar hotel.
Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
"Petugas mendapa laporan adanya dugaan produksi dan penyebaran konten pornografi, kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan" ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membuat konten video. Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain dua unit ponsel pintar kelas atas dan sebuah tripod berwarna hitam yang digunakan sebagai penyangga kamera. Setelah diamankan di lokasi kejadian, pasangan ini langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, guna pendalaman lebih lanjut, penanganan perkara ini kini telah dipindahkan ke satuan yang lebih khusus.
Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif
"Kasus sudah dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tulungagung," ungkapnya.
Saat ini pasangan asal Kediri terancam hukuman berat. Penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 407 KUHPidana dan Pasal 27 ayat (1) UU ITE, terkait larangan memproduksi hingga menyebarluaskan muatan yang melanggar kesusilaan atau pornografi.
Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung
“Para pelaku disangkakan melanggar ketentuan hukum terkait produksi dan penyebaran pornografi. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” pungkasnya.
Editor : Bramanta