Selasa, 16 Jun 2026 01:38 WIB

Maling Spesialis Sepeda Mahal di Surabaya Diringkus Polisi

TJP (27) asal Rungkut, Surabaya, ditangkap polisi. (Foto: Polrestabes Surabaya)
TJP (27) asal Rungkut, Surabaya, ditangkap polisi. (Foto: Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap residivis spesialis pencuri sepeda bermerek dan mahal yang terparkir di kawasan apartemen di Kota Pahlawan.

Penjahat kambuhan itu berinisial TJP (27) asal Rungkut, Surabaya. Dia ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda angin merk Polygon Stratos S7 yang kisaran harganya Rp24 juta.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKHP Mirzal Maulana mengatakan sepeda yang dicuri itu milik PA (38) yang diparkiran apartemen kawasan Sambikerep pada Kamis (10/2/2022) lalu.

Awalnya, korban hendak memakai sepedanya untuk gowes pada Jumat (11/2) pukul 04.30 WIB. Namun, saat pergi ke parkiran mengambilnya ternyata sudah tidak ada.

"Korban menemukan sebuah tang dan kunci roda sepeda angin miliknya dalam kondisi putus," kata Mirzal, Senin (21/2/2022).

PA lantas melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Kemudian, polisi memeriksa CCTV dan saksi-saksi di TKP berhasil mengidentifikasi wajah pelaku.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Saat penyelidikan, tim opsnal mendapat informasi pelaku akan menjual hasil kejahatannya segera melakukan penangkapan.

"Saat berada di Jalan Soekarno (MERR) pelaku kami hentikan kemudian dia dan barang bukti sepeda curian itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, saat mencuri dia dibantu temannya berinisial E (DPO). Berdasarkan data kepolisian, TJP merupakan seorang residivis sebanyak dua kali.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Mirzal memerinci, residivis pertama kasus penipuan pada tahun 2014 di Polsek Gubeng. Kedua, kasus serupa di tahun 2021 di Polsek Tenggilis.

"Yang pertama keluar lapas menjalani hukuman empat bulan, yang kedua baru keluar 11 Januari 2022 kemudian mencuri sepeda di apartemen tersebut," bebernya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.