Kecanduan Sabu, Tegar Dibekuk Polisi di Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Rabu, 16 Feb 2022 13:00 WIB
Pasuruan - Tegar Aris Dermawan (21), pekerja bengkel mobil ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan akibat kepemilikan sabu.
Pemuda asal Cempakaria, Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini pun telah dijebloskan ke sel tahanan.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Tersangka kami bekuk atas kepemilikan sabu," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Rabu (16/2/2022).
Bermula dari laporan warga atas maraknya transaksi narkotika, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Hasilnya, polisi mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan berada di pinggir jalan Desa Pasrepan.
"Setelah kami amankan dan kami geledah, ternyata tersangka ini membawa 3 klip pastik isi sabu, yang totalnya seberat 0,91 gram," ungkapnya.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Setelah digelandang ke mapolres dan dilakukan penyidikan, tersangka mengaku sudah 6 bulan ini mengonsumsi sabu.
"Selain itu, tersangka juga merangkap kurir sabu. Keuntungannya untuk keperluan sehari-hari," tandasnya.
Editor : Arina PramuditaURL : https://jatimnow.id/baca-41789-kecanduan-sabu-tegar-dibekuk-polisi-di-pasuruan