Senin, 15 Jun 2026 19:03 WIB

Pengusaha yang Dilaporkan Serobot Tanah Negara di Pasuruan Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 10 Feb 2022 20:51 WIB
Pengusaha yang dilaporkan serobot tanah negara ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan
Pengusaha yang dilaporkan serobot tanah negara ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan

Pasuruan - Pengusaha bengkel mobil yang dilaporkan menyerobot Tanah Kas Desa (TKD) seluas 9.000 meter milik Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri (kejari) setempat.

Usai penetapan tersangka, pengusaha bengkel bernama Moch Romli alias Romi ini langsung ditahan di Rutan Bangil dengan status titipan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Penahanan selama 20 hari ini dilakukan untuk mencegah larinya tersangka. Serta mencegah pengamanan aset yang dimiliki," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, Kamis (10/2/2022).

Baca juga:  Diduga Serobot Tanah Desa, Pengusaha Bengkel Pasuruan Dilaporkan ke Kejaksaan

Ramdhanu menerangkan, kasus yang diselidiki Kejari pada Tahun 2021 ini menyimpulkan jika penyerobotan tanah milik negara itu dilakukan tersangka Romi sejak Tahun 2014 sampai Februari 2022.

Menurutnya, selama itu juga, hasil keuntungan dari usaha tersangka di atas tanah negara yang dimanfaatkan tanpa izin, seluruhnya masuk ke kantong pribadi tanpa masuk ke kas desa.

"Yang bersangkutan menggunakan tanah negara sekian tahun, tanpa izin. Tanpa melalui prosedur yang benar menggunakan tanah negara dan sudah menikmati sekian tahun itu. Hasil bisnisnya masuk ke kantong sendiri, tidak disetorkan kepada desa guna pemenuhan kas desa," beber Ramdhanu.

Baca Juga: IdeaFest 2026 Hadir di Surabaya, 200 Pembicara Siap Berbagi

Ramdhanu menambahkan, tanah seluas 9.000 meter persegi yang diserobot tersangka itu tidak hanya TKD milik Desa Warungdowo saja. Juga milik PT KAI Daop 9 Jember.

Kejari Kabupaten Pasuruan, lanjut Ramdhanu, juga masih menghitung kerugian negara atas dugaan kasus yang dilakukan Romi. Sesuai dengan jeratan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kerugian negara masih dihitung. Sebab tanah seluas 9.000 meter persegi itu juga terdapat tanah milik PT KAI Daop 9 Jember," terangnya.

Sementara saat digiring ke mobil tahanan, tersangka Romi melontarkan kata-kata membela diri. Dia mengaku jika dirinya dikriminalisasi dan penangkapan yang dilakukan pihak kejari seperti sandiwara cinta.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

"Ini kriminalisasi. Saya memiliki tanda bukti kepemilikan. Ini semua seperti settingan sandiwara cinta," ucao Romi.

Pengusaha bengkel itu juga menegaskan akan menempuh perlawanan hukum.

"Lho langkahnya upaya praperadilan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.