Kamis, 11 Jun 2026 02:44 WIB

Kadispendik Pasuruan yang Ancam Wartawan dan LSM Terima Dua Sanksi

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 09 Feb 2022 17:05 WIB
Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbullah saat berpidato (Foto: Tangkapan layar video yang beredar)
Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbullah saat berpidato (Foto: Tangkapan layar video yang beredar)

Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menjatuhkan sanksi terhadap Hasbullah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas ucapannya yang mengancam wartawan dan LSM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, mengatakan bahwa Hasbullah telah dijatuhi dua sanksi.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Sudah ada sanksi. Sanksinya teguran keras dari Bapak Bupati dan teguran tertulis," jelas Anang di depan Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/2/2022).

Baca juga:  

Anang menyebut bahwa sanksi tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

"Lihat kasusnya kan. Disesuaikan dengan PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS," terang dia.

Merujuk PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dua sanksi yang dijeratkan kepada Hasbullah selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu masuk kategori jenis hukuman disiplin ringan, sesuai pasal 8 ayat 1 dan 2 poin a dan b.

Di mana dijelaskan jika teguran lisan merupakan jenis hukuman ringan yang dituangkan dalam surat keputusan pejabat yang berwenang menghukum serta dinyatakan secara lisan oleh pejabat yang berwenang menghukum dan disampaikan kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Foto: Forum Wartawan Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia

Sementara teguran tertulis merupakan jenis hukuman ringan yang dinyatakan dan disampaikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Sebelumnya Hasbullah menebar ancaman kepada para wartawan dan LSM. Video pidato Hasbullah yang di antaranya berisi ancaman itu beredar. Dalam pidato di hadapan pegawai dinas pendidikan, dia menyatakan bila ada wartawan dan LSM yang menggangu sekolah, akan mati.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.