Rabu, 17 Jun 2026 13:30 WIB

Spesialis Gendam Traveler Perempuan Diringkus Usai Beraksi di 9 TKP

Tersangka spesialis gendam traveler diamankan Polrestabes Surabaya. (Foto: Polrestabes Surabaya)
Tersangka spesialis gendam traveler diamankan Polrestabes Surabaya. (Foto: Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Residivis spesialis gendam yang biasanya menyasar parempuan yang sedang bepergian sendiri tujuan Kota Surabaya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial S (43) asal Rembang Jawa Tengah itu ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya saat berupaya kabur usai beraksi di 9 TKP di Kota Pahlawan ini.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Sementara itu dari data kepolisian terungkap, pelaku ini juga pernah dihukum dengan kasus yang sama di Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah.

"Pelaku berhasil kami tangkap saat kabur di tanah kelahirannya di di Desa Kerep, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada Jumat 4 Februari lalu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa (8/2/2022).

Mirzal mengatakan pelaku biasa menggendam para traveler yang sedang bepergian sendirian. Biasanya dilakukan di transportasi umum, seperti bus antarkota antarprovinsi dengan tujuan Surabaya.

"Jadi, pelaku ini biasa menarget korbannya perempuan-perempuan yang traveling sendirian," ujarnya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Modus yang dilakukan, S awalnya mendekati perempuan kemudian mengajak ngobrol dengan melakukan gendam sehingga korban menuruti perkataannya.

"Saat korban sudah terkena tipu daya, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban dan dibawa kabur," jelasnya.

Beberapa tempat yang sering digunakan untuk melancarkan aksinya, yaitu di Stasiun Wonokromo, Terminal Bungurasih, dan Komplek Kras Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Pelaku ini tidak beraksi sendirian ada dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai DPO, yakni A dan S. Mereka sedang kami buru," tegasnya.

Pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.