Jumat, 19 Jun 2026 10:35 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto, Ini Penampakan Randy Bagus Pakai Rompi Tahanan

Randy Bagus saat memakai rompi tahanan. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Randy Bagus saat memakai rompi tahanan. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Berkas kasus tersangka aborsi, Randy Bagus Hari Sasongko (21) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto oleh Polda Jatim, Rabu (2/2/2022).

Randy juga telah diberhentikan dari Polri karena terbukti turut serta melakukan aborsi yang dilakukan Novia Widya Sari. Mahasiswi yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Baca juga: Foto: Penampakan Randy Bagus, Tersangka Kasus Aborsi saat di Kejari Mojokerto

Randy datang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan mengenakan kaos hitam dengan tangan diborgol. Rambut pecatan polisi ini terlihat panjang dan tak beraturan.

Ia digelandang ke ruang penyidik pidana umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto dengan dijaga ketat penyidik dari pidum dan Polda Jatim.

Setelah menjalani pemeriksaan berkas dan tersangka, Randy keluar dari ruang penyidik Pidum dengan memakai rompi oranye dengan tulisan tahanan.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Kami telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas nama RBHS (Randy Bagus Hari Sasongko). Pelimpahan hari ini menindaklanjuti surat kami, perkara RBHS ini kami nyatakan lengkap," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko, Selasa (2/2/2022).

Perkara ini dilimpahkan ke kejaksaan karena banyak saksi yang berdomisili di Mojokerto.

"Untuk penahanan, kami tahan selama 20 hari dan dititipkan di Polres Mojokerto. Kami akan segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Mojokerto," tukasnya.

Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

Randy dijerat Pasal 348 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat ayat 1 ke 2 juncto Pasal 52 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.

"Tersangka terjerat perkara karena ikut serta dalam pengguguran atau aborsi," pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.