Bejat, Ustaz di Pasuruan Dibekuk Polisi karena Cabuli Santriwati
- Penulis : Moch Rois
- | Jumat, 21 Jan 2022 09:24 WIB
Pasuruan - Seorang oknum Ustaz TPQ berinisial F yang mengajar di salah satu desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan akibat diduga mencabuli santriwatinya yang masih anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan sosok ustaz kampung tersebut.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Iya benar, tersangka sudah ditahan," jelas AKP Adhi Putranto Utomo, saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (21/1/2021).
Dari informasi yang didapat, ustaz tersebut diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan sekitar (7/1/2022) pekan kemarin.
Baca Juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid
Diduga ada 2 anak perempuan yang masih kelas 3 SD jadi korban pencabulan F.
Dari keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan jika kejadian pencabulan itu terjadi awal bulan Januari 2022. Pelaku menyuruh korban yang masih polos untuk memijatnya. Setelah pemijatan itu, diduga pelaku melancarkan aksi pencabulannya.
Baca Juga: Pesan Kiai Zuhri Zaini, Mengapa Beragama Tak Cukup Hanya Modal Cerdas?
"Ketika menunggu ngaji itu korban disuruh memijat," ujar seorang warga tersebut.
Editor : Arina PramuditaURL : https://jatimnow.id/baca-41040-bejat-ustaz-di-pasuruan-dibekuk-polisi-karena-cabuli-santriwati