Temui Titik Terang, Warga Sepakat Pembangunan Gereja di Lakarsantri Dimulai
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Selasa, 28 Des 2021 07:30 WIB
Surabaya - Pembangunan Gereja GKI di kawasan Lakarsantri telah mendapat restu dari warga. Dari proses diskusi yang melibatkan Ketua RW, Lurah, DPRD hingga Kepolisian, warga setempat sepakat pembangunan gereja bisa dimulai.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael menyebut, rapat bersama perwakilan warga menghasilkan kesepakatan pembangunan, sehingga proses bisa mulai berjalan.
Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir
Ia memastikan warga Lakarsantri telah memberikan izin secara sah dengan melakukan penandatanganan petisi.
Baca juga:
- Legislator DPRD Sesalkan Penolakan Pembangunan Gereja di Surabaya
- Camat Lakarsantri Bantah Kabar Penolakan Pembangunan Gereja
"Penolakan dilakukan oleh segelintir oknum warga yang mempengaruhi warga lain dengan mengatasnamakan sebuah ormas. Jadi dalam pertemuan tadi sudah clear dan ada jaminan untuk melaksanakan pembangunan gereja," ujar Josiah, Selasa (28/12/2021).
Politisi PSI itu juga menyebut, jika syarat formil pendirian tempat ibadah (gereja) GKI telah terpenuhi dengan lengkap. Dan ditandatangani oleh lebih dari 180 warga.
"Syarat formil sebagai langkah awal pembangunan gereja telah terpenuhi sesuai Perwali 58 tahun 2007," terangnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Mewakili warga, Ketua RW 01 kelurahan Lakarsantri Sujianto mengatakan, pembangunan gereja GKI memang sempat terhambat karena menemui kendala.
Namun seiring berjalannya proses mediasi, ia menjamin warga asli Lakarsantri telah menyetujui pembangunan gereja, yang juga disaksikan oleh LPMK setempat.
"Saya, ketua RW 4 Armono bersama LPMK M Zaenal Arifin sejak awal menyetujui pembangunan gereja GKI Citraland dan pihak gereja juga sudah mendapat tanda tangan persetujuan warga sebanyak 180 orang dari dahulu. Dan kebetulan terjadi dinamika sehingga pembangunan gereja menjadi terhambat," terang Sujianto.
Sementara itu, juru bicara gereja GKI Yohan Litamahuputy (Ongki) mengaku lega, pembangunan gereja yang direncanakan sejak tahun 2011 itu akhirnya bisa dimulai.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
"Sudah ada titik terang saat menyongsong tahun yang baru. Terima kasih untuk pihak-pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini," ucapnya.
"Kami tidak ada niat sedikit pun untuk buat viral, pihak gereja tidak pernah memberitakan permasalahan selama ini karena sangat menghargai setiap pendapat termasuk mereka yang menolak," lanjutnya.
Untuk diketahui, proses mediasi pembangunan gereja GKI Lakarsantri telah berlangsung pada, Senin (27/12/2021) di Mapolsek Lakarsantri Surabaya, pukul 15.00 WIB.
Mediasi itu dipimpin langsung Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko, dengan menghadirkan Kapolsek Lakarsantri Kompol Arif Mahari, Danramil 0832/08 Mayor Inf. Muntholib, Anggota DPRD Kota Surabaya Josiah Michael, Lurah Lakarsantri Habib.
Editor : Arina Pramudita