Jumat, 19 Jun 2026 10:04 WIB

Pengasuh Ponpes di Mojokerto yang Setubuhi Santriwati Jadi Tahanan Kejaksaan

Pengasuh ponpes yang menyetubuhi santriwati saat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Pengasuh ponpes yang menyetubuhi santriwati saat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Achmad Muslih, pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang mencabuli santriwatinya kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.

Tersangka Achmad Muslih ditetapkan tersangka lantaran mencabuli 5 santriwati. Dia juga menyetubuhi salah satu korban di rumah tahfiz yang berada di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa

Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko mengatakan, tersangka dilimpahkan setelah berkas perkara dari penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: 

"Kami telah menerima penyerahan tersangka atas nama Muslih dan barang bukti. Per hari ini jaksa penuntut umum melakukan penahan sampai 20 hari ke depan yang kami titipkan di Polres Mojokerto," jelas Ivan, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35

Ivan menyebut, pria berusia 53 tahun itu melakukan aksinya sejak Tahun 2018 di salah satu kamar yang berada di rumah tahfiz tersebut. Dan hingga kini belum ada fakta baru, selain empat korban yang dicabuli dan salah satunya disetubuhi.

"Belum ditemukan fakta baru di perkara ini. Korban lebih dari satu, berjumlah empat anak," paparnya.

Menurut Ivan, pelaku belum bisa dijerat dengan pasal kebiri kimia. Katanya, pasal itu bisa diterapkan jika korban persetubuhan lebih dari satu anak. Namun, pasal itu bisa diterapkan dengan melihat fakta persidangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

"Nanti pemeriksaan kita lakukan secara tertutup. Masalah kebiri kimia nanti kita lihat fakta di persidangan. Untuk sementara korban tidak semua dilakukan persetubuhan, hanya satu. Harus lebih dari satu (korban persetubuhan)," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.