Kendalikan Bisnis Prostitusi Online di Banyuwangi, Seorang Perempuan Diamankan
- Penulis : Rony Subhan
- | Rabu, 15 Des 2021 17:00 WIB
Banyuwangi - Bisnis prostitusi online yang dikendalikan MT (23), perempuan asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, dibongkar polisi.
MT diamankan Unit Reskrim Polsek Gambiran saat berada di Jalan Raya Karangdoro setelah dilakukan pengintain sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Sebelum menangkap MT, tim Unit Reskrim Polsek Gambiran menggerebek seorang laki-laki dan perempuan bukan suami istri sedang check in di hotel dan melakukan hubungan badan.
Dalam pemeriksaan, tim ini menemukan pesan singkat di handphone laki-laki dan perempuan tersebut, bahwa perempuan tersebut dipesan dari MT, sang mucikari.
"Dari alat bukti itu kemudian kami mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai mucikari," kata Kapolsek Gambiran, AKP Setio Widodo, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Setio menambahkan, timnya juga menemukan bukti transaksi sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (13/12/2021).
"Tarif yang ditawarkan untuk sekali service (kencan), sebesar Rp 300 ribu," ungkap Setio.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
Dalam aksinya, MT memberikan foto seorang wanita berinisial ID (21) kepada pemesan SL (37). Setelah disepakati tarif yang ditransaksikan, pemesan diberi nomor kamar hotel, tempat ID berada.
Dari hotel itulah, tim Unit Reskrim Polsek Gambiran menyita barang bukti tiga buah handphone, uang Rp 350 ribu serta satu bungkus alat kontrasepsi kondom.
Editor : Narendra Bakrie