Rabu, 17 Jun 2026 20:34 WIB

Berdalih Banyak yang Mencari, Pria di Magetan Jual Obat Perkasa Tanpa Izin Edar

Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat rilis di Mapolres Magetan.
Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat rilis di Mapolres Magetan.

jatimnow.com - Sebanyak 12 botol jamu dan 16 kotak jamu yang diklaim sebagai obat kuat atau obat perkasa diamankan Sat Narkoba Polres Magetan. Obat kuat itu disita dari MSR (38) warga Desa Kepolorejo, Kabupaten Magetan, melalui operasi tumpas narkoba.

"Termasuk hasil operasi tumpas narkoba. Pelaku kami tangkap di rumahnya, " ujar Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Jangan Tergiur Warna! Ini Panduan Pilih Kudapan Idul Fitri yang Berkualitas

Tersangka MRS diketahui berprofesi sebagai penjual jamu ilegal. Dia memperdagangkan obat yang tidak miliki izin edar dari BPOM.

"Jamunya tidak ada izin edar. Ini kandungannya berbahaya. Untuk memastikannya nanti kami uji laboratorium," terang Yakhob.

Pelaku, lanjut Yakhob, mendapatkan obat kuat dengan membelinya secara online. MRS membeli obat bentuk cair dan padat yang lantas dijual di Kabupaten Magetan.

Baca Juga: Rempah Indonesia Lolos Uji Radiasi, 174 Ton Meluncur ke Amerika

"Pemain tunggal. Karena mulai mencari hingga menjualnya dilakukan sendiri oleh pelaku," tegasnya.

Pelaku sendiri mengaku menjual obat tanpa izin edar karena banyak yang mencarinya.

Baca Juga: SALSA Cosmetic Tarik Produk Bermasalah, Tuntut Pabrik China Pelanggar Formula

"Sasarannya memang masyarakat. Warga juga mencarinya. Katanya biar perkasa," tandas Yakhob.

Akibat dari perbuatannya, MRS dijerat dengan Pasal 196 KUHP. Dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.