Jumat, 12 Jun 2026 21:58 WIB

Penyidik Menemukan Calon Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Foto: Antara/M Risyal Hidayat via Republika.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Foto: Antara/M Risyal Hidayat via Republika.

jatimnow.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah menemukan seorang calon tersangka terkait kasus kebakaran di Block C II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Polisi menggunakan Pasal 359 KUHP tentang adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 orang tersebut.

"Kalau untuk 359 KUHP penyidik sudah ada menemukan potential suspect (calon tersangka). Sekarang penyidik masih bekerja menuntaskan ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

Menurut Rusdi, calon tersangka itu akan dijerat Pasal 359 KUHP tentang adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Hingga saat ini pihak penyidik Polda telah memeriksa 25 saksi dan hari ini, Selasa (14/9/2021) Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten Victor Teguh Prihartono tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Lanjut Rusdi, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna menemukan apakah ada unsur kesengajaan dan kealpaan yang mengakibatkan kebakaran dan berdampak pada nyawa orang. Kemudian jika ditemukan, maka tersangka akan dijerat Pasal 187 dan 188 KUHP.

"Mereka (saksi-saksi) adalah Kepala Lapas, Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kabid Keamanan dan Kasie Perawatan dan Kepala KPLP," tambah Rusdi.

Di kesempatan yang sama, Rusdi menyampaikan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tanggerang. Terakhir tim DVI berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah, hingga saat ini total jenazah yang sudah diidentifikasi sebanyak 25.

Baca Juga: Kasus Rp147 Miliar, Hermanto Oerip Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik

"Hari ini tim DVI berhasil mengidentifikasi lagi tujuh jenazah, dengan demikian hingga hari ini 25 jenazah sudah teridentifikasi dan masih ada 16 lagi dalam proses," ujar Rusdi.

Rusdi menjelaskan, ke delapan jenazah yang teridentifikasi adalah Rizal (40), Masuri (41), Candra Susanto (40), Eko Supriadi (29), Irfan (39), M Alfian Ariga (32), dan Roman Iman Sunandar (35). Seluruhnya teridentifikasi karena adanya ciri pada tubuh berupa tanda lahir atau tato.

"Teridentifikasi melalui DNA dan medis," ucapnya.

Baca Juga: Kontroversi Kemunculan Bos Perumahan di Video Promosi Ditreskrimum Polda Jatim

Diketahui peristiwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 48 orang meninggal dunia dan mereka adalah narapidana dengan berbagai kasus. Mulai dari kasus tindak pidana pembunuhan satu orang, teroris satu orang dan sisanya narkotika.

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.