Rabu, 17 Jun 2026 01:04 WIB

SBY Soroti Dugaan Pelanggaran Pemilu 62 Kades di Banyuwangi

  • Penulis :
  • | Senin, 18 Jun 2018 23:09 WIB
Foto: dokumentasi DPC Partai Demokrat Banyuwangi for jatimnow.com
Foto: dokumentasi DPC Partai Demokrat Banyuwangi for jatimnow.com

jatimnow.com - Dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu oleh 62 Kepala Desa (Kades) di Banyuwangi, mendapat sorotan dari Ketua Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY bahkan mendukung penuh perjuangan kader di Banyuwangi.

"Benar, tadi Bapak SBY menyampaikan kepada saya secara langsung saat pertemuan terbatas. Beliau akan memback up penuh perjuangan DPC Partai Demokrat Banyuwangi," jelas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, Senin (18/6/2018).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Menurutnya, hal itu dibahas dalam pertemuan khusus antara SBY dengan dirinya, yang dilakukan pasca agenda Apel Siaga Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur, di Asrama Haji, Madiun, Senin (18/6/2018).

"Dalam kesempatan itu, Pak SBY juga meminta kepada semua kader di Banyuwangi untuk tidak takut demi membela kebenaran," ungkapnya.

SBY juga mengapresiasi DPC Partai Demokrat Banyuwangi, karena tetap menjunjung tinggi norma etika serta aturan perundangan. Khususnya dalam pemenangan Cagub dan Cawagub Jatim, Khofifah-Emil di Banyuwangi.

"Dukungan dan motivasi bapak SBY ini menjadi kekuatan besar bagi kami untuk terus berjuang membesarkan partai dan memenangkan duet Khofifah-Emil," ucap Michael bersemangat.

Hari ini, Apel Siaga Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur ini dihadiri seluruh jajaran DPC, DPD serta DPP. Termasuk para kader partai berlambang Mercy yang duduk di kursi wakil rakyat mulai tingkat kabupaten hingga pusat.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Sebanyak 62 kepala desa di Banyuwangi diduga melanggar UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berbuntut ancaman kurungan penjara.

Dari kajian Panwaslu menyimpulkan, 62 Kades dari 17 kecamatan diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan ancaman hukuman hingga 6 bulan penjara.

62 kepala desa tersebut terbukti telah menghadiri suatu acara di kediaman mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Masykur Ali, Rabu (30/5/2018). Waktu itu, Calon Gubernur nomor urut 2 Syaifullah Yusuf turut hadir.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Kasus itu kemudian akan dilimpahkan ke sentra Gakkumdu Banyuwangi dengan menyertakan sejumlah alat bukti. Diantaranya daftar hadir acara di rumah Masykur Ali, mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi.

Bukti lainnya berupa gambar visual suasana pertemuan hingga pengakuan para kades yang hadir pada acara itu.

Reporter: Irul Hamdani
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.