Disebut Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes di Madiun, Begini Tanggapan Bupati
- Penulis : Mita Kusuma
- | Rabu, 01 Sep 2021 11:07 WIB
jatimnow.com - Bupati Madiun, Ahmad Dawami memberikan tanggapan terkait kabar dirinya mendapat teguran dari Mendagri Tito Karnavian terhadap daerah yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes).
"Saya tahunya ada yang laporan. Intinya Kabupaten Madiun masuk yang ditegur Mendagri karena belum membayar intensif nakes," ujar Ahmad Dawami, Rabu (1/10/2021).
Baca Juga: Peringati HUT ke-52 PPNI, Bupati Jember Ajak Hapuskan Sekat Antarprofesi Nakes
Ia menyebutkan jika Pemkab Madiun telah membayar intensif nakes dan terakhir yang dibayarkan pada tanggal 26 Agustus 2021 lalu.
"Total yang terbayarkan itu Rp 19 sekian miliar. Saya lupa angka pastinya. Madiun sudah selesai tidak ada permasalahan intensif nakes," lanjutnya.
Dijelaskannya, pencairan intensif nakes memang ada tahapan. Jadi pembayaran itu awal pada bulan Januari, Februari dan Maret terlebih dahulu dibayarkan.
"Kemudian menyusul April, Mei dan Juni sudah kami bayarkan juga," terang dia.
Baca Juga: Tekan Stunting, AKI dan AKB, Pemkab Jember Terjunkan Seribu Tenaga Kesehatan
Ia mengaku hingga kini belum menerima teguran itu. Dirinya kaget ketika diberitahu nama Kabupaten Madiun dan dirinya disebut belum membayar intensif para nakes.
"Saya pastikan clear ya. Saya mengawal sendiri agar intensif segera cair," jelasnya.
"Total nakes ada 3.992 orang. Setiap orang besaran intensifnya juga bervariasi. Tergantung merawat berapa orang, jaganya berapa jam, ada rumusnya," lanjutnya.
Baca Juga: Bisakah RS Asing Atasi Masalah Kesehatan RI?
Menurutnya, intensif nakes itu hal yang baru karena baru dijalankan pada 2029.
"Tapi surat teguran belum saya terima. Kalaupun saya terima, juga ndak saya klarifikasi. Anggap saja itu pembelajaran semua pihak," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto