Selasa, 16 Jun 2026 03:18 WIB

Apa Kabar Penyidikan 62 Kades di Banyuwangi soal Dugaan Pidana Pemilu?

  • Penulis :
  • | Senin, 11 Jun 2018 23:46 WIB
Rapat pleno Panwaslu Banyuwangi membahas kasus dugaan pelanggaran pemilu/Foto: Hafiluddin Ahmad
Rapat pleno Panwaslu Banyuwangi membahas kasus dugaan pelanggaran pemilu/Foto: Hafiluddin Ahmad

jatimnow.com - Sebanyak 62 kepala desa di Banyuwangi diduga tersandung kasus Pemilu. Panwaslu Banyuwangi mengaku akan menyerahkan penyidikannya kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat.

Namun hingga hari ini kasus tersebut belum bisa dilakukan penyidikan oleh  Polri sebagai bagian dari Gakkumdu. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya, saat dihubungi Jatimnow.com di nomor telepon selulernya, Senin (11/6/2018).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Belum (proses penyidikan). Karena alat bukti kurang," ungkapnya.

Dia menegaskan, alat bukti yang  ada masih kurang sehingga proses penyidikan belum bisa dilakukan. Sebab itu, secara resmi kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut belum diterima penyidik Polri sebagai Gakkumdu.

Meski diakuinya, Panwaslu Banyuwangi sudah berkomunikasi dengan pihaknya.

"Belum masuk ke penyidikan Polri, masih domain Panwaslu. Kordinasi sih iya," tegasnya lagi.

Baca juga: Sejumlah Kades di Banyuwangi Membantah Terlibat Dugaan Pidana Pemilu

Sebelumnya, sebanyak 62 kepala desa di Banyuwangi diduga melanggar UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berbuntut ancaman kurungan penjara.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Ketua Panwaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid mengaku sudah melakukan rapat pleno bersama jajarannya. Hasilnya, Panwaslu menyimpulkan bahwa 62 Kades dari 17 kecamatan diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan ancaman hukuman hingga 6 bulan penjara.

Menurut Hasyim, 62 kepala desa tersebut terbukti telah menghadiri suatu acara di kediaman mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Masykur Ali, Rabu (30/5/2018). Waktu itu, Calon Gubernur nomor urut 2 Saifullah Yusuf turut hadir.

"Menurut kajian kami, tindakan para Kades yang hadir dalam pertemuan tersebut patut diduga menguntungkan Paslon nomor urut 2 dan merugikan Paslon nomor urut 1," papar Hasyim kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).

Baca juga: 62 Kades di Banyuwangi Diduga Tersandung Pidana Pemilu

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Selain berdasarkan hasil kajian, sejumlah bukti dugaan pelanggaran pemilu diantaranya daftar hadir acara di rumah mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi. Yakni acara tasyakuran Nuzulul Quran dan purna tugas Masykur Ali setelah tiga periode menjabat ketua PCNU.

"Bukti lainnya berupa gambar visual suasana pertemuan hingga pengakuan para kades yang hadir pada acara itu," tegasnya.

Proses selanjutnya, kata Hasyim, pihaknya akan melimpahkan semua berkas hasil pemeriksaan 62 Kades dan beberapa pihak lainnya kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuwangi.

Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.