Pijat dengan Pria Lain, Suami asal Sumsel Bacok Istri Siri di Banyuwangi
- Penulis : Rony Subhan
- | Selasa, 25 Mei 2021 17:19 WIB
jatimnow.com - M (38), asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan setelah membacok istri sirinya yang bernama AS (40) dengan menggunakan parang di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi pada Senin (24/5).
Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya
"Pelaku cemburu karena korban atau istri sirinya ini sedang pijat kepada laki-laki lain. Sehabis pijat, korban kemudian mandi di sungai. Sepulang dari sungai, pelaku mengambil sebilah parang dan membacokan istrinya," kata Kombes Pol Arman saat rilis di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Menurutnya, korban mengalami luka di bagian tubuhnya yaitu robek di bagian tengkuk, luka di kepala sebelah kanan hingga pinggul atas.
Polisi yang mendapat laporan kemudia mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara Jo Pasal 2 UU RI Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto