Sabtu, 06 Jun 2026 10:51 WIB

Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

Kasatreskrim Polresta Malang Kota (tengah) AKP Rahmad Aji Prabowo saat memberikan keterangan di Polresta Malang (Foto: Aris/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polresta Malang Kota (tengah) AKP Rahmad Aji Prabowo saat memberikan keterangan di Polresta Malang (Foto: Aris/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang penjual daging ayam di Malang nekat membacok teman jualannya di kawasan Terminal Madyopuro, Kota Malang. Pelaku dikeahui berinisial SP (37) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pria ini tega membacok FZ (22) yang tak lain merupakan teman sendiri. Persaingan usaha menjadi motif penganiayaan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, insiden ini berawal dari SP yang membeli ceker seharga Rp5 ribu dengan uang pecahan Rp100 ribu di lapak milik korban. Saat bertransaksi itu keduanya terlibat cekcok.

Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying

"Antara pelaku dan korban memang ada sedikit persaingan bisnis, sehingga ada ketersinggungan. Pelaku juga datang juga dalam pengaruh minuman keras," ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Pelaku awalnya tak langsung bereaksi dengan FZ, ia memilih kembali pulang dari lapak korban. Tapi SP kembali ke lapak korban dan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau potong berukuran panjang 34 cm. Pelaku lalu membacok korban dan karyawannya tanpa basa basi

"Pelaku ini datang kembali membawa sajam dibungkus plastik, lalu dibacokkan ke korban, tapi karena nggak kena, plastiknya dibuka lalu dibacokkan ke korbannya lagi," jelasnya.

Baca Juga: Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, 312 Ribu Kendaraan Padati Tol Pandaan-Malang

Di sisi lain, Kapolsek Kedungkandang AKP M. Roichan menyatakan, tak hanya membacok korbannya saja, SP juga merusak seluruh perabotan kios milik korban. Seluruh dagangan korban dan uang pun berhamburan di lantai yang membuat warga heboh.

"Pelaku juga sempat melemparkan pisau yang ada di lapak korban mengenai salah satu saksi mata yang ada di lokasi kejadian," kata Roichan.

Pelaku sendiri diamankan di rumah temannya saat tengah tertidur pulas. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan sejumlah saksi, SP ternyata pernah terjerat kasus penganiayaan dengan cara membacok orang lain di Tumpang, Kabupaten Malang, dan baru bebas lalu berjualan ayam potong.

Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2026, Mobil Dilarang Melintas Jalan Bendungan Lahor

"Pelaku ini sering mencari gara-gara, sering membuat ulah dengan FZ ada dua hingga tiga kali, karena persaingan usaha ada ketersinggungan, tapi itu puncaknya kemarin," paparnya.

Pelaku sendiri diancam dengan Pasal 466 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Penyesuaian KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.