65 Orang Diringkus di Mojokerto, Ini Kasus yang Menjerat Mereka
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 13 Apr 2021 13:33 WIB
jatimnow.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar Polres Mojokerto berhasil mengamankan 65 pelaku yang terlibat berbagai tindak kejahatan.
Mereka terjerat kasus kasus peredaran narkoba, curanmor, kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak, perjudian hingga terlibat peredaran minuman keras (miras).
Baca Juga: Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028
"Kasus perjudian 12 dengan 25 tersangka, miras ada 49 kasus dengan barang bukti 459, narkoba 19 kasus dengan 26 tesangka, prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, premanisme 10 kasus dengan 13 tersangka," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Selasa (13/4/2021).
Dony menambahkan, Satlantas Polres Mojokerto juga melakukan operasi dan mendapatkan 120 unit knalpot brong.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop Perkuat Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi
"Ini kami laksanakan sampai bulan ramadan ini. Informasi dan terkait keresahan masyarakat karena adanya balap liar serta terganggunya kegiatan ibadah karena adanya kendaraan yang tidak sesuai spek yang sangat menggangu, akan tetap kami laksanakan," tegasnya.
Dony menyebut pemusnahan barang bukti dan pemotongan knalpot brong telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial
"Pemusnahan dan pemotongan disaksikan dari pihak kejaksaan. Semoga para pelaku bisa berubah dan menjadi masyarakat yang lebih baik ke depannya usai menjalani proses hukum," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-34595-65-orang-diringkus-di-mojokerto-ini-kasus-yang-menjerat-mereka