Jumat, 12 Jun 2026 15:13 WIB

DPM PTSP Jatim Roadshow ke Banyuwangi, Nelayan Manfaatkan Layanan Izin Keliling

jatimnow.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Jawa Timur melakukan roadshow ke Pelabuhan Perikanan Muncar, Banyuwangi.

Itu dilakukan agar para nelayan dan pelaku usaha di sekitar Muncar mendapat layanan perizinan tanpa harus datang ke tengah kota.

Baca Juga: Warning BMKG, Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Selatan Jatim 2-5 Juni 2026

Kepala DPM PTSP Jawa Timur Aris Mukiyono menjelaskan program jempur bola ini berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Jawa Timur, KSOP Tanjungwangi, serta KPP Pratama Banyuwangi.

"Mereka melayani sesuai kewenangannya," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (26/3/2021).

Ia menyebut, pihaknya menyiapkan mobil keliling yang mengunjungi satu wilayah. Mobil tersebut terkoneksi langsung dengan kantor Jawa Timur. Pengajuan perizinan di lapangan bisa diproses langsung.

"Sesuai arahan gubernur, layanan masyarakat harus nyekrup dengan berbagai lembaga," ujarnya.

Layanan yang diberikan antara lain pengajuan NPWP, permohonan NIB, penerbitan izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, surat izin kapal penangkap ikan, serta izin pemakaian generator set (genset).

Pada layanan itu pula, masyarakat bisa konsultasi dan sosialisasi tentang perpajakan. Mereka mengajukan permohonan NPWP sekaligus mendapat pendampingan tentang pelaporan pajak.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Kami ingin kebutuhan dalam bidang administrasi terpenuhi semuanya," lanjutnya.

Selama berkas persyaratan lengkap, petugas di lokasi langsung memprosesnya. Mereka juga tidak perlu mengeluarkan biaya.

Di Banyuwangi, lebih dari 120 pelaku usaha dan nelayan mengerumuni mobil tersebut. Permohonan paling banyak masih seputar NPWP dan legalitas nelayan.

Salah seorang nelayan di Pantai Muncar, Ahmad Mutohar mengaku dirinya cukup tertolong dengan program tersebut.

Baca Juga: Pos Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan Asal Situbondo yang Ditemukan Terapung

"Sekarang, kami bisa menangkap ikan dengan tenang," kata Ahmad Mutohar.

Selama ini, banyak nelayan yang belum mengantongi izin. Itu terjadi bukan karena nelayan menolak untuk mengurus izin tersebut. Banyak nelayan yang bingung kemana harus mendapat legalitas itu.

"Di sini, petugas memberi penjelasan apa yang harus kami siapkan, berkas lengkap langsung diproses," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.