Warning BMKG, Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Selatan Jatim 2-5 Juni 2026
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Senin, 01 Jun 2026 17:05 WIB
jatimnow.co – Mengawali Juni 2026, para pelaku pelayaran dan masyarakat pesisir di selatan Jawa Timur diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim (Stamar) Tanjung Perak Surabaya resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang berlaku mulai 2 hingga 5 Juni 2026.
Baca Juga: Warning BMKG: Gelombang 4 Meter Ancam Selatan Jatim
Berdasarkan data infografis terbaru yang dirilis oleh BMKG, cuaca maritim di kawasan selatan Jatim diprakirakan kurang bersahabat akibat kondisi sinoptik tertentu. BMKG mencatat bahwa angin secara dominan bertiup dari arah Timur hingga Tenggara dengan kecepatan yang cukup signifikan, yakni berkisar antara 5 hingga 25 knot.
Kondisi tiupan angin tersebut memicu peningkatan muka air laut. BMKG memperingatkan adanya peluang terjadinya tinggi gelombang 2,5 hingga 4,0 meter (kategori tinggi) yang akan melanda delapan kawasan perairan pesisir selatan Jawa Timur.
Adapun rincian wilayah perairan yang berpotensi terdampak meliputi perairan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.
Merespons potensi ancaman gelombang setinggi 4 meter tersebut, BMKG Stamar Tanjung Perak secara khusus mengeluarkan standar saran keselamatan. Tingginya gelombang dan kecepatan angin ini dinilai berisiko besar terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi kapal-kapal dengan tonase kecil hingga menengah.
Baca Juga: Pos Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan Asal Situbondo yang Ditemukan Terapung
Mengingat tingginya ancaman bahaya di laut, nelayan tradisional yang menggunakan perahu kecil di sepanjang pesisir selatan Jatim diimbau untuk menunda aktivitas melaut hingga kondisi gelombang kembali normal dan aman.
Berikut adalah ambang batas risiko keselamatan berdasarkan jenis armada yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Aksi Borong Solar Jatah Nelayan oleh Oknum Tengkulak di Jember Terendus DPRD
1. Perahu Nelayan: Sangat berisiko apabila kecepatan angin telah mencapai 15 knot dan tinggi gelombang menyentuh angka 1,25 meter.
2. Kapal Tongkang: Keselamatan pelayaran terancam apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
3. Kapal Ferry: Dinyatakan berisiko beroperasi apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Editor : Dadang Kurnia