Ini Catatan Dewan untuk LKPJ Bupati Ponorogo
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 08 Mar 2021 17:40 WIB
jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo memberikan beberapa catatan kepada Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2020, Dwi Agus Prayitno mengatakan bahwa perlu adanya ringkasan yang disampaikan secara detail dalam penyusunan LKPJ. Selain itu, pembuatan LKPJ juga perlu disampaikan progres pelaksanaan RPJMD selama periode 2016-2020.
Baca Juga: Di Sidang Dakwaan, Sugiri Sancoko Disebut Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang
Dewan juga meminta Pemkab Ponorogo untuk serius dalam mengejar penghargaan Adipura sehingga mendapat predikat sebagai kota bersih.
"Seiring dengan program atau kegiatan pemulihan perekonomian daerah sebagai dampak Pandemi Covid-19, kedepan Pemkab Ponorogo harus mendorong masyarakat untuk berperilaku dan menjaga budaya bersih dan sehat serta indah, termasuk upaya mendapatkan kembali anugerah Adipura," katanya, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: APBD 2026 Kabupaten Tulungagung Disahkan, Ini Besarannya
Menurutnya, sebagian besar penduduk di wilayah Kabupaten Ponorogo bekerja sebagai petani. Namun masih sering terjadi keluhan kelangkaan pupuk subsidi bagi petani.
"Pemkab Ponorogo segera melakukan terobosan untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi, misalnya dengan pupuk organik dan lain-lain. Sejumlah rekomendasi ini, kami minta untuk ditindak lanjuti. Sehingga kedepan tidak terulang kembali," ujarnya.
Baca Juga: Transfer Dana Pusat Berkurang, Bupati Jember Ogah Naikkan Pajak
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut Pemkab akan menindaklanjuti semua rekomendasi dewan itu untuk kepentingan masyarakat.
"Kritikan dan masukan perlu. Hal ini agar kami bisa lebih baik dan bersinergi demi Ponorogo hebat," katanya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-33887-ini-catatan-dewan-untuk-lkpj-bupati-ponorogo