Rabu, 22 Jul 2026 09:33 WIB

Transfer Dana Pusat Berkurang, Bupati Jember Ogah Naikkan Pajak

  • Penulis : Sugianto
  • | Senin, 17 Nov 2025 08:59 WIB
Foto: Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Diskominfo/jatimnow.com)
Foto: Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Diskominfo/jatimnow.com)

jatimnow.com–Menghadapi pengurangan transfer pusat sekitar Rp350 miliar, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak daerah. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).

Gus Fawait menyebut Pemkab dan DPRD memiliki visi sama untuk memperkuat fiskal daerah. Penataan pendapatan, lanjutnya, akan dilakukan melalui optimalisasi pajak yang sudah ada dan perbaikan sistem guna menutup kebocoran.

Baca Juga: Tanpa Uji Coba, Parkir Elektronik di Lamongan Diterapkan Akhir Juli

“Kami sudah sepakat dengan DPRD bahwa menaikkan pajak bukan opsi. Fokus kita membenahi mekanisme agar pendapatan maksimal tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.

Terkait PAD Jember yang selama sepuluh tahun tidak pernah mencapai target, Fawait meminta dukungan DPRD untuk mengawasi sekaligus mengkaji akar persoalan, mulai dari potensi kebocoran hingga ketepatan penetapan target.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Segera Terapkan Parkir Elektronik, Diharapkan Dongkrak PAD

Pihaknya juga menanggapi rendahnya serapan anggaran 2025. Menurutnya, penyerapan terhambat kebijakan efisiensi nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta banyaknya kegiatan yang baru masuk tahap pengadaan pada triwulan IV. Pemerintah menyiapkan langkah korektif, mulai dari percepatan penyusunan dokumen, penguatan koordinasi perangkat daerah hingga peningkatan pengawasan lapangan.

Di sektor pendidikan, Program Sekolah Rakyat juga menjadi sorotan paripurna. Sekolah Rakyat tahap pertama di Patrang telah beroperasi sejak 15 Agustus 2025 dan menampung 97 siswa SD dan SMP. Sementara itu, Sekolah Rakyat skala besar di kawasan Barat Jember Sport Garden kini memasuki proses administrasi dan ditargetkan dibuka pada 2026 dengan kapasitas 1.000 siswa.

Baca Juga: Pantai di Tulungagung Tak Bisa Tarik Tiket Masuk, PAD Turun 50 Persen

Menjawab kritik soal pendapatan parkir, Fawait menyatakan pemerintah akan mengembalikan skema parkir berlangganan melalui Peraturan Bupati. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengurangi keluhan warga terkait pungutan parkir di banyak titik.

Bupati Fawait menutup penyampaiannya dengan komitmen memperbaiki manajemen anggaran dan menjaga kualitas pembangunan. “Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan arah kebijakan pemerintah ke depan,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.