Dihadang Massa Bercelurit, BNNP Jatim Gagal Tangkap Bandar Sabu di Madura
- Penulis : Zain Ahmad
- | Sabtu, 06 Mar 2021 12:12 WIB
jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur gagal melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba di wilayah Sokobanah, Sampang, Madura.
Dalam penangkapan itu, Tim BNNP Jatim dihadang oleh massa dengan membawa celurit dan kayu. Penangkapan pun gagal, dan sang bandar dibawa pergi oleh massa.
Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Monang Sidabukke membenarkan penangkapan bandar narkoba hingga berujung penghadangan tersebut.
"Menanggapi penggerebekan bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, kami membenarkan adanya upaya penangkapan tersebut," kata Monang dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (6/3/2021).
Ia mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula saat Tim BNNP Jatim melakukan pemetaan di wilayah kecamatan Sokobanah, Sampang pada Kamis (4/3).
Ketika itu, tim berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga adalah bandar narkoba berinisial HS.
Baca Juga: Gus Lilur Deklarasikan Panca Ampera: Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Rakyat
Bandar narkoba HS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Kemudian tim memutar balik berusaha mengejar HS, namun kehilangan jejak.
"Selanjutnya tim menuju Polsek Sokobanah untuk berkoordinasi. Setelah dilakukan koordinasi maka diputuskan untuk mencari HS di sekitaran lokasi pertemuan antara petugas BNNP dan HS," katanya.
Namun, ternyata HS diketahui berada di sekitar rumahnya yang kemudian dilakukan pengejaran. HS ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumahnya di Sokobanah, Sampang.
Baca Juga: Sarjana Pertanian Pulang Kampung, Garap Budidaya Pisang di Tambelangan
"Pada saat penangkapan itulah terjadi tindakan penghadangan yang dilakukan oleh massa dengan membawa celurit dan kayu. Mereka juga berteriak-teriak serta berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah, kemudian DPO HS dibawa pergi oleh massa," jelas Monang.
Atas kejadian tersebut, BNNP Jatim langsung mengumpulkan kepala desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas.
Editor : Sandhi Nurhartanto