Rabu, 17 Jun 2026 19:29 WIB

Pengiriman Kayu Jati Ilegal dari Banyuwangi ke Pasuruan Digagalkan

Pengiriman satu truk kayu jati ilegal dari Banyuwangi ke Pasuruan digagalkan
Pengiriman satu truk kayu jati ilegal dari Banyuwangi ke Pasuruan digagalkan

jatimnow.com - Polisi Hutan Mobil (PolhutMob) bersama Resmob Polresta Banyuwangi menghentikan laju truk bernopol DK 8006 AY di Jalan Raya Bangorejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.

Mobil tersebut dihentikan lantaran mengangkut kayu jenis jati yang tidak disertai dokumen lengkap. Surat yang dibawa sopir hanya nota angkutan dan itu pun tidak sesuai dengan barang yang diangkut.

Baca Juga: Ratusan Desa dan Kelurahan di Tulungagung Kesulitan Bangun KDKMP, Ini Sebabnya

Truk itu disopiri Br (54) dan dikawal Kt (44). Keduanya asal Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Truk itu mengangkut kayu jati dengan tujuan Kota Pasuruan. Kayu-kayu itu diangkut dari tempat Desa Kandanggan, Kecamatan Pesanggaran.

Wakil Ketua ADM Banyuwangi Selatan, Muchlisin Sabarna menyebut, dalam pemeriksaan awal Br mengaku bahwa kayu yang diangkutnya itu bukan miliknya, melainkan milik Mb, warga Desa Kandangan.

"Pada Rabu malam kita bersama teman-teman dari Polresta (Banyuwangi) mengamankan satu unit truk bermuatan kayu jati tanpa membawa dokumen yang komplit. Bahkan nota angkut tidak sesuai dengan kayu yang dibawa," jelas Muchlisin, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Sementara Komandan Regu (Danru) Polhutmob, Hadi Seswoyo menambahkan, kayu jati yang diangkut truk itu tidak sesuai dengan nota angkutan.

"Kayu yang dibawa berjumlah 275 batang dengan volume 5.817 (kubik). Sedangkan nota angkut yang dibawa oleh sopir bertuliskan 224 batang volume 4.500 (kubik). Nota angkutan yang dibawa sudah prosesan (kayu persegi). Namun kayu yang dibawa masih glondong (bulat). Kayu-kayu itu berukuran bulat (medel) A1 dan A2," papar Hadi.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang

Menurut Hadi, pengungkapan ini didahului dengan pengintaian selama lima. Saat ini sopir dan pengawal masih dalam pemeriksaan kepolisian serta pengembangan untuk memburu pemilik kayu jati tersebut.

"Diduga kayu tersebut berasal dari BKPH Banyuwangi Selatan yang lokasinya berada di dua tempat, yakni wilayah Pesanggaran dan Sukamade," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.