Rabu, 17 Jun 2026 08:41 WIB

Dicekoki Miras Lalu Dicabuli, Gadis di Bawah Umur Meninggal

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Malang benar nasib seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Cirebon. Gadis itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan empat pemuda, setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras). Korban akhirnya meninggal dunia.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon pun mengamankan tiga dari empat tersangka pencabulan tersebut. Mereka berinisial MS (32), RB (31), dan AS (16), yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Satu tersangka lainnya, AJ (24), diketahui meninggal dunia usai menggelar pesta miras dan melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

Baca Juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, korban meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian. Begitu pula dengan tersangka berinisial AJ (24).

Namun, penyebab kematian keduanya hingga kini belum dapat dipastikan. Pasalnya, jenazah keduanya masih dalam proses otopsi di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu.

"Kalau dari kronologis kejadiannya, korban diduga kuat meninggal dunia akibat aksi pencabulan atau minuman beralkohol, karena para tersangka mengajak korban pesta miras sebelum melakukan aksinya," kata Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (10/2/2021).

Syahduddi mengatakan, miras itu dicampur dengan minuman berenergi dan obat keras golongan G berupa trihex. Adapun miras jenis ciu itu dibeli tersangka berinisial MS, sebelum melakukan aksi bejatnya.

Para tersangka mencabuli korban secara bergiliran. Bahkan, warga setempat sempat menggerebek lokasi pencabulan tersebut.

Peristiwa itu terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (7/2/2021). Saat itu, korban yang tengah tidur hendak dibangunkan untuk menyantap makanan.

Namun, saat dibangunkan, korban tidak menyahut dan tubuhnya telah terbujur kaku. Petugas Polresta Cirebon yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Dari situ diketahui pada Kamis (6/2/2021) malam, korban diajak pesta miras oleh tersangka dan dicabuli, sehingga kami langsung mengamankan mereka," tukas Syahduddi.

Syahduddi menyebutkan, tersangka berinisial AJ menghembuskan napas terakhirnya beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Diketahui, korban merupakan teman sekolah tersangka berinisial AS.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian korban, botol air minum kemasan yang digunakan saat pesta miras, dan lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004.

Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

"Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup," ucap Syahduddi.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.