Senin, 22 Jun 2026 22:03 WIB

Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras

  • Penulis : Yanuar D
  • | Jumat, 08 Mei 2026 15:30 WIB
Penutupan Outlet 23 HWG di Kota Kediri oleh Satpol PP. (Foto: Satpol PP Kota Kediri/jatimnow.com)
Penutupan Outlet 23 HWG di Kota Kediri oleh Satpol PP. (Foto: Satpol PP Kota Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP Kota Kediri menutup Outlet 23 HWG di jalan dr Saharjo yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi penjualan minuman beralkohol (miras). Penutupan dilakukan setelah Satpol PP memberikan sejumlah tahapan pembinaan kepada pengelola usaha.

Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan imbauan lisan, teguran, hingga peringatan tertulis. Namun, pengelola tetap tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Satpol PP Kota Kediri Edukasi Pemilik Kos, Wajib Berizin dan Larang Sewa Jam-jaman

Penutupan tersebut menurut Paulus, merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Kediri.

“Penutupan ini bukan langkah yang tiba-tiba. Kami sudah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari imbauan hingga peringatan tertulis. Namun karena tidak ada itikad baik dari pengelola, maka dilakukan penindakan berupa penutupan,” ujar Paulus, dilansir melalui akun Instagram resmi Satpol PP Kota Kediri, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Sam Ratulangi Kota Kediri

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP melakukan penyegelan lokasi usaha sebagai bentuk penghentian sementara aktivitas operasional outlet. Petugas meminta kepada pihak pengelola segera mengurus perizinan sesuai ketentuan.

Satpol PP Kota Kediri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga: Lupa Matikan Kompor Saat Pergi ke Luar Kota, Rumah Warga Kediri Terbakar

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Kediri untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Penegakan hukum ini dilakukan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat,” tandasnya.

 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.