Kronologi Kakak di Pasuruan Bunuh Adik Pakai Cangkul
- Penulis : Moch Rois
- | Selasa, 26 Jan 2021 19:33 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan telah mengamankan Mustofa (40), tersangka yang membunuh adiknya secara sadis dengan cangkul.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda mengatakan jika satu-satunya saksi pembunuhan itu adalah ibu kandung pelaku.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Baca juga:
- Sadis! Kakak di Pasuruan Bunuh Adik Pakai Cangkul
- Kakak di Pasuruan yang Bunuh Adiknya Pakai Cangkul Jadi Tersangka
Kepada polisi, Ibu Puniah menyebut jika saat peristiwa itu terjadi, dirinya sedang istirahat di dalam kamar. Tiba-tiba ia terbangun karena mendengar suara mencurigakan.
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
"Saat insiden pembunuhan itu terjadi, di dalam rumah itu hanya ada pelaku, korban dan Ibunya yang bernama Puniah," jelas Adrian Wimbarda, Selasa (26/1/2021).
Ia melanjutkan, seharinya-harinya di rumah itu hanya dihuni oleh mereka bertiga. Ayah mereka sudah tidak tinggal di rumah itu lagi.
Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Sementara korban yang bernama Safirudin alias Musafir (33), warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan adalah seorang duda.
"Di rumah itu sehari-harinya hanya mereka bertiga. Mereka hidup dari bekerja secara serabutan," ungkapnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-33013-kronologi-kakak-di-pasuruan-bunuh-adik-pakai-cangkul