Balap Liar di Tengah Zona Merah Corona, 19 Pemuda Ponorogo Ditilang
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 26 Jan 2021 12:20 WIB
jatimnow.com - Satlantas Polres Ponorogo membubarkan ajang balap liar di Bumi Reog. 19 pemuda berikut motornya diberikan tindakan tilang dalam balapan liar di Jalan Baru Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Kaur Binops Satlantas Polres Ponorogo Iptu Saiful Agus Bahri mengatakan dibubarnya ajang balap liar itu selain meresahkan masyarakat juga tidak patuhnya para pemuda yang ikut balap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
"Kami menerapkan sanksi tilang agar para pengendara jera," katanya, Selasa (26/1/2021).
Senada, Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo mengatakan dalam balap liar itu diketahui para biker tidak mematuhi aturan dengan memakai masker dan berkerumun.
Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
"Ponorogo masih zona merah Covid-19," katanya.
Menurutnya, sebagian besar sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar tidak sesuai spesifikasi. Seperti pemakaian knalpot brong, tanpa ada plat nomor dan tidak dilengkapi spion.
Baca Juga: Awas Kena Jepret! Polres Gresik Resmi Berlakukan Tilang Elektronik via HP
"Kendaraan bisa diambil setelah sidang pemilik wajib memasang kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi," pungkas Indra.

URL : https://jatimnow.id/baca-32992-balap-liar-di-tengah-zona-merah-corona-19-pemuda-ponorogo-ditilang