Jumat, 12 Jun 2026 05:15 WIB

Cerita Penangkapan Pelaku Pencabulan: Motor Protolan hingga Warung Bambu

Pelaku pencabulan diamankan di Mapolres Mojokerto Kota
Pelaku pencabulan diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Seorang pemuda ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah membawa kabur, mencabuli dan menyetubuhi anak di bawah umur.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian mengatakan, pelaku berinisial ADW (20), asal Malang yang tinggal di Gresik. Dia mengenal korban melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

"Korban saat itu pamit untuk membeli teh di Benteng Pancasila pada 14 Desember 2020. Namun tidak balik hingga pukul 21.00 Wib. Keluarga korban mencoba mencari ke lokasi dan menanyakan kepada teman-teman korban," ujar Iwan, Rabu (13/1/2021).

Iwan menambahkan, teman korban itu mengatakan bahwa korban pergi bersama seorang pemuda menggunakan motor protolan.

Keesokan harinya, keluarga korban mencari di sekitar Desa Penompo. Sekitar pukul 06.30 wib, keluarga korban istirahat di sebuah warung Dusun Plosokuning. Saat itulah dia mendengar suara motor brong yang kemudian diintip melalui dinding bambu warung.

"Ternyata korban dibonceng tersangka. Pelapor lalu mengejar dan menarik tersangka dan korban. Tetapi tersangka bisa meloloskan diri dan dikejar tidak berhasil. Setelah itulah keluarga korban melapor ke kami," ungkap Iwan.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan pencarian.

"Hanya satu jam tersangka dan korban ditemukan. Saat dibawa kabur itu, tersangka ternyata telah melakukan persetubuhan dan mencabuli korban," papar Iwan.

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa korban dirayu akan bertanggungjawab dan sehidup semati.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Modus tersangka membujuk korban dengan mengatakan akan bertanggungjawab dan akan sehidup semati," ungkap Lailah.

Di hadapan polisi tersangka ADW berdalih tidak melakukan pengancaman saat menyetubuhi dan mencabuli korban.

"Saya tidak mengancam, hanya bilang akan bertanggungjawab jika ada apa-apa," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.