Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sapi, Eks Plt RPH Kota Malang Ditahan
- Penulis : Achmad Titan
- | Jumat, 11 Des 2020 10:00 WIB
jatimnow.com - Mantan Plt Kepala Rumah Potong Hewan Kota Malang tahun 2018-2019, AAR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Tersangka ditahan dalam dugaan kasus korupsi penyelewengan pembelian dan penggemukan sapi hingga negara dirugikan Rp 1,5 Miliar.
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
"Setelah melalui proses penyidikan selama 4 jam, penyidik langsung melakukan penahanan dan dibawa langsung ke Lapas Wanita Sukun Malang," jelas Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dyno Kriesmardi, Jumat (11/12/2020).
Diduga tersangka bersama pihak ketiga atau rekanan agar penyelewengannya mulus.
Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
Untuk status pihak ketiga sejauh ini masih berstatus saksi. Ada dugaan lain yang disangkakan kepadanya. Misalnya, dugaan penyelewengan sewa kios, dan sebagainya.
Ditanya apakah ada kemungkinan tersangka baru, Dyno tak menampik hal itu bisa saja terjadi. Pasalnya penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
Baca Juga: Sapi Gemoy Hewan Kurban Presiden Prabowo di Tulungagung Bernama Fajar
"Bisa saja, kan kita masih mendalaminya," tegasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-32125-jadi-tersangka-kasus-korupsi-sapi-eks-plt-rph-kota-malang-ditahan