Selingkuhi Janda hingga Hamil, Perangkat Desa Mundur dari Jabatannya
- Penulis : Mita Kusuma
- | Rabu, 11 Nov 2020 18:10 WIB
jatimnow.com - Oknum perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo yang diduga melakukan selingkuh terhadap janda hingga hamil telah mengundurkan diri.
"Masalahnya sudah selesai. Yang bersangkutan secara resmi sudah mengundurkan diri dari perangkat desa," ungkap Kepala Desa Purwosari, Sukatman, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: Korupsi Desa Kediri, Terdakwa Dituntut 9 Tahun, Sosok Politisi Absen di Sidang
Baca juga: Seorang Oknum Perangkat Desa Diduga Selingkuhi Janda hingga Hamil
Selain mengundurkan diri, oknum perangkat desa itu juga menceraikan istri sahnya dan menikahi janda yang telah hamil 5 bulan itu.
Baca Juga: Kasus Narkoba Jatim: Penyidik Dilaporkan, Ada Apa?
"Selain istrinya juga menuntut untuk cerai, ia juga mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kasi Pelayanan," jelas dia.
Saat ini pengunduran diri sebagai perangkat desa telah diproses.
Baca Juga: 131 Posisi Perangkat Desa di Tuban Kosong, Kabid PMD: Rekrutmen secara Mandiri
"Setelah ke kecamatan, lalu ke bagian pemerintah desa di Kabupaten Ponorogo dan baru diputuskan oleh yang berwenang," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-31277-selingkuhi-janda-hingga-hamil-perangkat-desa-mundur-dari-jabatannya