Sabtu, 06 Jun 2026 14:48 WIB

Korupsi Desa Kediri, Terdakwa Dituntut 9 Tahun, Sosok Politisi Absen di Sidang

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Selasa, 21 Apr 2026 11:18 WIB
Krisnu Wahyu Yuwono, perwakilan hukum Imam dan Darwanto. (Foto/jatimnow.com)
Krisnu Wahyu Yuwono, perwakilan hukum Imam dan Darwanto. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Perkara dugaan korupsi pengisian perangkat desa tahun 2023 di Kabupaten Kediri kini memasuki babak paling krusial.

Di tengah tuntutan hukuman penjara yang sangat tinggi, tim kuasa hukum para terdakwa justru melancarkan protes keras karena merasa ada "tangan tersembunyi" yang mengaburkan fakta hukum di persidangan.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Tiga aktor utama dalam kasus ini, yakni Sutrisno, Imam Jamiin, dan Darwanto, kini berada di persimpangan nasib. Dalam sidang terbaru (21/4/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan yang tergolong berat.

Sutrisno terancam hukuman 9 tahun penjara, sementara Imam Jamiin dan Darwanto masing-masing dituntut 7 tahun kurungan.

Tak hanya itu, ketiganya dibebankan denda serta kewajiban membayar uang pengganti mencapai miliaran rupiah.

Namun, angka-angka hukuman tersebut tidak meredam kecurigaan tim advokat.

Krisnu Wahyu Yuwono, perwakilan hukum Imam dan Darwanto, menilai pembuktian di pengadilan sangat timpang. Ia mencium aroma "tebang pilih" setelah seorang figur sentral dalam konstruksi perkara tak kunjung dihadirkan ke kursi saksi.

Fokus keberatan mengarah pada sosok Dwiningsing Desiani, anggota DPRD Kabupaten Kediri yang juga merupakan istri dari terdakwa Sutrisno.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

Nama Dwiningsing Desiani disebut-sebut masuk dalam rangkaian kronologi perbuatan yang dilakukan bersama-sama, namun hingga tahap tuntutan, ia sama sekali belum pernah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Jalannya perkara ini kami nilai tidak fair. Ada kejanggalan serius dalam pembuktian. Publik akhirnya bertanya, apakah ada keistimewaan karena posisi politik yang bersangkutan sebagai kader partai besar?" ujar Krisnu.

Di balik drama persidangan ini, tersimpan cerita panjang yang melibatkan praktik lancung di 163 desa.

JPU sebelumnya telah membeberkan segudang barang bukti mulai dari tumpukan uang tunai dalam jumlah besar, telepon genggam, hingga kendaraan yang diduga kuat menjadi pelicin dalam proses seleksi perangkat desa tersebut.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Krisnu mendesak agar majelis hakim dan JPU tidak menutup mata terhadap ketidakadilan prosedural ini.

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya tajam kepada perangkat desa di level bawah, namun mendadak tumpul saat bersinggungan dengan kekuasaan di kursi parlemen.

"Kami menagih transparansi agar putusan hakim nanti benar-benar bersandar pada fakta yang utuh, bukan fakta yang sudah disaring untuk menyelamatkan pihak tertentu," tutupnya.

Kini, bola panas ada di tangan hakim. Setelah tuntutan berat dijatuhkan, para terdakwa korupsi Kediri sedang bersiap menyusun nota pembelaan (pledoi) untuk mengungkap sisi lain dari skandal yang mengguncang birokrasi di Kabupaten Kediri ini.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.