Sabtu, 13 Jun 2026 10:59 WIB

Pilwali Surabaya 2020

Relawan KIP Progo 5 Hadirkan Saksi atas Dugaan Pelanggaran Risma

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 29 Okt 2020 13:34 WIB
KIP Progo 5 saat lapor ke Bawaslu Surabaya
KIP Progo 5 saat lapor ke Bawaslu Surabaya

jatimnow.com - Relawan KIP Progo 5 menghadirkan saksi ke Bawaslu Surabaya untuk membuktikan dugaan pelanggaran Wali Kota Tri Rismaharini dalam acara 'Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI'.

Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman menjelaskan, saksi-saksi ini akan memperkuat dugaan pelanggaran Risma yang menabrak undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1, 2, dan 3 serta PKPU nomor 11 tahun 2020.

Baca Juga: Bawaslu Surabaya Godok Sejumlah Pelanggaran-Kecurangan saat Pemilu 2024

Aturan itu menyebut pejabat negara tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada.

"Dalam PKPU itu jelas kepala daerah yang akan melakukan kampanye harus seizin gubernur. Dan izin gubernur itu ditembuskan ke KPU dan bawaslu maksimal 3 hari sebelum kampanye," katanya, Kamis (29/10/2020).

KIP Progo 5 dan beberapa elemen mengaku mendapatkan informasi bahwa izin kampanye Wali Kota Risma pada tanggal 10 November 2020.

Baca Juga: DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar, Kasus Asusila

Menurutnya, bisa dipastikan apa yang dilakukan Wali Kota Risma pada 18 Oktober kemarin dalam kegiatan roadshow tidak berizin.

"Informasi valid yang kami terima, 18 Oktober Risma tak berizin. Jadi bisa dipastikan yang dikirim ke KPU itu hanya permohonan izin ke gubernur, bukan balasan izin dari gubernur," tegasnya.

Ia memastikan jika kegiatan daring yang menghadirkan pelaku UMKM itu melanggar aturan.

Baca Juga: Masa Tenang, APK Calon Kepala Daerah di Surabaya Mulai Dibredel

Pada kegiatan itu, Wali Kota Risma diduga melakukan penggiringan opini hanya Eri-Armuji yang bisa meneruskan kepemimpinannya. Jika bukan Eri-Armuji, apa yang sudah dibangun Risma akan berantakan.

"Tentu ucapan itu menjadi bukti konkrit perbuatan itu melanggar aturan. Oleh karena itu, saya sebagai pelapor mohon agar bawaslu bertindak profesional, adil, dan transparan sehingga pilkada ini berjalan jujur dan adil serta bermartabat," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.