Video: Penyebar Ujaran Kebencian di Mojokerto Ditangkap
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 12 Okt 2020 17:56 WIB
jatimnow.com - Seorang pria diamankan Polres Mojokerto Kota lantaran terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook. Pria itu yaitu David Handoko (37) warga Dusun/Desa Jatikumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rohmawati Lailah mengatakan Tim Cyber menemukan akun milik pelaku memposting jika Polsek Kemlagi merupakan sarang ISIS.
Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying
Baca juga: Posting Kantor Polisi adalah Sarang ISIS, Pria Mojokerto ini Diringkus
Baca Juga: IPNU-IPPNU Jabon Sidoarjo Ingatkan Bahaya Standar Semu di Media Sosial
Editor : Fajar MujiantoURL : https://jatimnow.id/baca-30474-video-penyebar-ujaran-kebencian-di-mojokerto-ditangkap