Sabtu, 20 Jun 2026 23:41 WIB

Viral Aturan Ibadah oleh Pemdes di Mojokerto, Begini Faktanya

Musyawarah digelar di Kantor Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto
Musyawarah digelar di Kantor Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto

jatimnow.com - Sebuah surat pemberitahuan dari Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto sempat viral di media sosial. Surat itu berisi perihal aturan aktivitas ibadah di salah satu rumah warga.

Meski surat yang dikeluarkan Kepala Desa Ngastemi itu sempat menuai pro kontra. Namun persoalan itu akhirnya selesai setelah semua pihak di Kecamatan Bangsal turun untuk melakukan mediasi.

Baca Juga: Ada Apa dengan Film Pesta Babi?

Kepala Desa Ngastemi, Mustadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Sumarmi yang diikuti Camat, Kapolsek, Danramil dan KUA Bangsal. Rapat itu berhasil menelurkan sejumlah kesepakatan.

"Tidak diperbolehkan membangun gereja atau rumah ibadah kecuali sudah memenuhi SKB 2 Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri). Dua, Pemerintah Desa Ngastemi tidak melarang orang beribadah yang sesuai aturan dan memenuhi aturan pemerintah RI yang berlaku," ungkap Mustadi, Senin (28/9/2020).

Sementara Sumarmi, warga Desa Ngastemi yang rumahnya dijadikan tempat ibadah menjelaskan, kesalahpahaman akibat surat yang sudah terlanjur viral di media sosial itu sudah selesai dengan baik.

Baca Juga: Viral Wisatawan Asal China Diintimidasi Oknum Ojek Pangkalan di Probolinggo

"Puji Tuhan sudah boleh ibadah lagi seperti biasanya. Bukan buat gereja, tapi rumah direnovasi karena hampir rubuh, takut ada jemaat kena rubuhan. Hasil musyawarah tadi sudah clear (selesai) dan kami menerima," tutur Sumarmi.

Surat Kepala Desa Ngastemi itu salah satunya diposting akun Twitter @Romeskop. Hingga hari ini, postingan itu mendapat 605 komentar, dibagikan 2,4 ribu kali dan disukai 2,9 ribu.

Dalam surat itu tertera soal renovasi rumah Sumarmi yang disebut akan dijadikan Gereja. Juga berisi aturan pemerintah desa (pemdes) terkait aktivitas ibadah di rumah Sumarmi, tepatnya di Dusun Karangdami, Desa Ngastemi tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua Ansor Jatim Respons Perseteruan Rizieq Shihab dan Dudung

Kesepakatan terjadi setelah dilakukan musyawarah antara Sumarmi dan pihak desa bersama Muspika, KUA, Ketua MUI Bangsal, umat Kristen dan perwakilan umat muslim Desa Ngastemi.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.