Reporter: Rony Subhan
Loading
jatimnow.com - Joko Purnomo alias Gopur (45), warga Dusun Bulusan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ditangkap Unit Reskrim Polsek Cluring di sebuah bengkel mobil yang ada di Kecamatan Siliragung, Kamis (24/9).
Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan 206 balok atau 8,7 kubik kayu jati tanpa dokumen yang dibawa sebuah truk bernopol AE 9411 US.
Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun
Baca juga: Pengiriman 206 Balok Kayu Jati Ilegal ke Bali Digagalkan
Kapolsek Cluring AKP B.Madrias mengatakan tersangka ditangkap karena terbukti membawa kayu jati tanpa dokumen.
"Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan, sebelumnya tersangka terbukti membawa kayu jati tanpa dokumen," katanya, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Sebelumnya, truk itu dihadang petugas gabungan di Jalan Raya Srono di Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Saat itu, pemilik kayu yang bernama Joko Purnomo alias Gopur menyerahkan surat kayu pada Jumat (4/9) lalu.
Diketahui, kayu-kayu jati tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Bali yang diangkut dari Dusun Curahjati, Desa Grajakan, Kecamatan Purwoharjo. Sebelum diperiksa ternyata pemilik kayu bernama Joko Purnomo alias Gopur melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih
Reporter: Rony Subhan
URL : https://jatimnow.id/baca-30037-buron-3-minggu-pemilik-206-balok-kayu-jati-ilegal-ditangkap
Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.
Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).
Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.
Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.
Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.
The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.