Polisi Buru 7 DPO dalam Kekacauan Pemakaman Positif Covid-19
- Penulis : Moch Rois
- | Senin, 20 Jul 2020 17:18 WIB
jatimnow.com - 7 orang ditetapkan sebagai DPO terkait insiden kasus kekacauan prosesi pemakaman jenazah positif Covid-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"7 DPO tersebut adalah hasil pengembangan dari penetapan 4 tersangka yang kini sudah ditahan," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka
Baca juga:
- Kekacauan saat Jenazah Pasien Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
- Kekacauan saat Pemakaman Pasien Covid-19, Begini Langkah Gugus Tugas
- Dua Provokator Kekacauan saat Pemakaman Pasien Covid-19 Diamankan
- Kekacauan saat Pemakaman Pasien Covid-19, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- Ini Peran 4 Tersangka dalam Kekacauan Pemakaman Positif Covid-19
Identitas ketujuh DPO itu yang tengah diburu oleh polisi adalah AK (35), MTKM (40), STHR (40), NHD (45), SLM (45), MSI (44), dan ESN (35).
"Dari 7 DPO tersebut ada 1 orang yang masih kerabat, 6 orang sisanya adalah tetangga," ujar dia.
Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK
Ada pun peran mereka adalah sama dengan 4 tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi. Mulai dari berperan menghadang ambulans, memaksa ambulans masuk ke masjid.
Mengeluarkan peti jenazah dari ambulan, mengangkat dan mengiringi jenazah ke pemakaman tanpa mematuhi protokol kesehatan, serta mengeluarkan jenazah dari peti saat pemakaman.
"Peran 7 DPO ini hampir sama dengan 4 tersangka ini," papar dia.
Baca Juga: Kasus Rp147 Miliar, Hermanto Oerip Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Ia meminta agar ketujuh orang itu menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan. Bila terpapar virus Covid-19 pasca pemakaman tersebut agar tidak menular ke orang lain.
"Jangan sampai DPO ini juga terpapar Covid-19, dan bahkan berkeliaran menulari masyarakat lainnya. Kami harap segeralah menyerahkan diri ke Polres untuk kita lakukan tracing, tes rapid dan swab," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-28174-polisi-buru-7-dpo-dalam-kekacauan-pemakaman-positif-covid19