Selasa, 16 Jun 2026 04:34 WIB

Ini Peran 4 Tersangka dalam Kekacauan Pemakaman Positif Covid-19

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 20 Jul 2020 16:26 WIB
Keempat tersangka yang diamankan Satreksrim Polres pasuruan Kota
Keempat tersangka yang diamankan Satreksrim Polres pasuruan Kota

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan Kota membeberkan peran 4 tersangka dalam kasus kekacauan pemakaman jenazah positif Covid-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok.

Keempat tersangka tersebut berinisial AMN (40), SHL (45), MSS (37), RHN (37). Mereka semua adalah tetangga dari pasien Positif Covid-19 yang dimakamkan.

Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

Baca juga:  

"Kempat tersangka ini adalah tetangga korban yang melakukan provokasi hingga terjadinya kekacauan saat pemakaman pasien positif Covid-19," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (20/7/2020).

Pasal yang dipersangkakan kepada 4 tersangka ini ada 4 pasal. Yakni, Pasal 214 ayat 1 KUHP dengan ancaman tentang kekerasan atau ancaman kekerasan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pasal 55 Ayat 1 KUHP, Pasal 14 ayat 1 UU No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan pidana maksimal 1 tahun, dan terakhir Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018, tentang karantina kesehatan.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Arman mengatakan jika para tersangka punya peran masing-masing. Tersangka AMN  berperan menghadang ambulans dan memaksanya masuk ke masjid. Ia juga mengeluarkan peti jenazah dari ambulans dan mengeluarkan jenazah dari peti saat pemakaman.

Untuk tersangka SHL turut serta menghadang ambulans dan menggotong jenazah ke pemakaman. Tersangka MSS berperan turut serta menghadang ambulans dan membawa payung jenazah ke pemakaman.

Sedangkan tersangka RHN, berperan turut serta menghadang ambulans dan mengiringi jenazah ke pemakaman tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Rp147 Miliar, Hermanto Oerip Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik

"Saya berharap, masyarakat bisa teredukasi dengan tindakan hukum.ini. Dan tidak akan terjadi lagi kekacauan serupa ke depannya," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.