Senin, 15 Jun 2026 07:12 WIB

Sikat Uang 259 Juta, Komplotan Bandit Pecah Kaca Mobil di Dor

Polres Mojokerto menangkap komplotan bandit pecah kaca mobil
Polres Mojokerto menangkap komplotan bandit pecah kaca mobil

jatimnow.com - Komplotan bandit yang melakukan aksi kejahatan pecah kaca mobil dan membawa kabur uang Rp 259 juta di Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Senin (8/6/2020) lalu berhasil ditangkap.

Komplotan bandit yang ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berjumlah tiga orang. Ketiganya yakni Angga Ismawahyudi (30) asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Baca juga: Bandit Pecah Kaca Mobil Beraksi di Mojokerto, Sikat Uang Rp 259 Juta

Husin (53) warga asal Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya dan Hariyanto (48) asal Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Untuk Angga Ismawahyudi dan Hariyanto, kedua pelaku di dor kakinya oleh polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda sebelum beraksi.

"Satu pelaku berinisial YT melakukan pengecekan awal lokasi sasaran yang akan dilakukan pencurian ataupun pembobolan dengan modus pecah kaca. Dua pelaku lagi sebagai eksekutor, yang berinisial AG dan HS," kata Dony di Mapolres Mojokerto, Senin (20/7/2020).

Ia menambahkan, ketiga pelaku tercatat telah 5 kali melakukan aksi dengan modus yang sama. Aksi terakhir ketiga pelaku yakni di Ngoro dengan kerugian Rp 259 juta.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pembobol Rumah di Sidayu Ditembak Polisi

"Hasil kejahatan itu dibagi rata dan para tersangka membelikan barang seperti motor, alat elektronik dan tanah," bebernya.

"Ketiganya juga melakukan aksi pecah kaca di Pasuruan dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp 18 juta. Ada juga lokasi di Gresik dan rata-rata melakukan aksi itu bertiga jadi mereka spesialis pelaku dengan modus pecah kaca," tambahnya.

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, ketiga pelaku ini merupakan residivis yang pernah dipenjara dengan kejahatan yang serupa.

"Ketiga pelaku ini pernah di penjara dengan kasus yang serupa. Ketiganya sudah berkoordinasi sebelum beraksi jadi aksi para pelaku ini berjalan mulus tapi Alhamdulilah kami bisa ungkap," tukasnya.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini berharap agar masyarakat yang mengambil atau menarik uang dengan nilai yang banyak agar meminta pengawalan dari kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila melakukan transaksi keuangan ataupun menarik uang dari bank tidak usah sungkan menghubungi kami, kami siap melakukan pengawalan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mojokerto," pungkasnya sambil menyebut pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.